“Hanya dengan lingkaran dalam yang berkarakter dan memiliki mutu intelektual yang jujur, seorang presiden dapat memastikan bahwa warisan kepemimpinannya akan dicatat oleh sejarah sebagai masa pengabdian yang tulus, profesional, dan bermartabat.”
Oleh Kemal H. Simanjuntak
Dalam panggung kekuasaan yang penuh hiruk-pikuk, seorang pemimpin nasional tidak pernah benar-benar berdiri sendirian. Ia adalah titik pusat dari sebuah ekosistem pengambilan keputusan yang kompleks, di mana marwah kepemimpinannya sangat ditentukan oleh kualitas karakter orang-orang di sekelilingnya. Sejarah dan teori manajemen risiko politik mengajarkan bahwa integritas seorang presiden bersifat ekosistemik; ia adalah cermin dari mutu menteri, staf, dan para pembisik di lingkaran terdalamnya. Ketika lingkaran ini diisi oleh jangkar yang kokoh, negara akan stabil; namun jika dihuni oleh para oportunis, lingkaran tersebut justru menjadi penjerat yang menyeret reputasi pemimpin ke jurang delegitimasi.
Membedah lingkaran kekuasaan memerlukan perspektif sosiologi politik yang tajam, terutama dalam memetakan dikotomi antara mereka yang hadir sebagai “sahabat” dan mereka yang datang sebagai “teman”. Sahabat sejati dalam koridor kekuasaan adalah personifikasi dari pilar governance (tata kelola) yang murni. Mereka memiliki loyalitas afektif-ideologis yang telah teruji oleh waktu, jauh sebelum karpet merah dibentangkan. Karena ikatannya didasari oleh nurani dan kesamaan visi, para sahabat memiliki keberanian intelektual untuk menyampaikan kebenaran yang pahit (speaking truth to power). Mereka berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang memastikan setiap kebijakan tetap berada pada rel etika publik dan tidak melanggar janji moral demi stabilitas jangka pendek.
Sebaliknya, kelompok yang disebut sebagai “teman” sering kali hadir melalui aliansi instrumental yang bersifat teknokratis maupun logistik. Kehadiran mereka memang krusial untuk efektivitas operasional pemerintahan, namun dalam perspektif GRC (governance, risk, and compliance), kelompok transaksional ini membawa risiko strategis yang signifikan. Loyalitas mereka bersifat kontingen, sangat bergantung pada kalkulasi untung-rugi. Fenomena ini kerap melahirkan moral hazard, di mana mereka cenderung mendorong kebijakan yang tampak indah secara narasi demi menjaga citra produktif di mata presiden, padahal kebijakan tersebut menyimpan bom waktu yang beban kegagalannya di masa depan sepenuhnya akan ditanggung oleh sang pemimpin, bukan oleh mereka sebagai penyedia skema.
Dalam kondisi ideal, pengawakan kabinet dan staf kepresidenan harus memenuhi kriteria absolut integritas karakter dan profesionalitas teknis. Integritas di sini bukan sekadar tidak melakukan tindak pidana, melainkan memiliki jarak yang tegas dengan konflik kepentingan. Seorang menteri atau staf yang bermutu tidak akan membiarkan jabatan digunakan sebagai alat akumulasi modal atau perlindungan hukum bagi kelompok tertentu. Di sisi lain, profesionalitas sejati menuntut kemampuan untuk menjalankan prinsip kepatuhan tanpa kompromi, memastikan bahwa setiap keputusan presiden didasarkan pada data yang jujur dan akurat, bukan laporan yang telah dimanipulasi untuk menyenangkan telinga pemimpin.
Untuk menjaga kompas integritas ini tetap tegak, lembaga kepresidenan seharusnya menjalankan fungsi “internal audit” yang sistematis dan berkelanjutan. Pengawasan tidak boleh berhenti pada saat pelantikan. Seharusnya terdapat mekanisme evaluasi berkala terhadap potensi konflik kepentingan yang muncul di tengah masa jabatan. Presiden membutuhkan unit pengawas kualitas informasi yang independen untuk memitigasi risiko informasi asimetris. Tanpa sistem filter informasi yang jujur, presiden terjebak dalam “gelembung realitas” yang diciptakan oleh para pembisik politik yang hanya ingin mengamankan posisi mereka sendiri.
Seorang pemimpin negara, dalam kerangka manajemen modern, memegang mandat sebagai chief GRC officer. Ia bertanggung jawab penuh untuk menyaring siapa saja yang berhak masuk ke dalam ruang suci pengambilan keputusan. Kepemimpinan yang bijak adalah yang mampu menggunakan keahlian para “teman” untuk bekerja secara teknis, namun tetap mempercayakan arah peradaban dan arah moral negara pada integritas para “sahabat”. Kehormatan seorang pemimpin sering kali runtuh bukan karena serangan dari luar, melainkan karena pengkhianatan nilai oleh orang-orang terdekat yang lebih mencintai akses kekuasaan daripada kebenaran itu sendiri.
Pada akhirnya, integritas yang kokoh harus terlembaga dalam sistem rekrutmen dan pengawasan yang ketat. Pengawakan yang ideal adalah ketika setiap individu di lingkaran dalam memandang posisi mereka sebagai mandat moral untuk menjaga marwah presiden, bukan sebagai hadiah politik. Hanya dengan lingkaran dalam yang berkarakter dan memiliki mutu intelektual yang jujur, seorang presiden dapat memastikan bahwa warisan kepemimpinannya akan dicatat oleh sejarah sebagai masa pengabdian yang tulus, profesional, dan bermartabat.
*Penulis adalah Senior Consultant, Asesor LSP Tata Kelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)
Disclaimer: Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili sikap redaksi. Isi ditujukan untuk kepentingan diskursus publik









