Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Ambruk, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Avatar photo
Tembok Pembatas SMPN 182 Jakarta Ambruk, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban
Penampakan tembok pembatas di SMPN 182 Jakarta yang ambruk pada Minggu (15/2/2026).(Tangkapam layar video CCTV)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tembok pembatas antara SMPN 182 Jakarta dengan kawasan permukiman Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, ambruk pada Minggu (15/2/2026) siang. Kepolisian memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Pancoran Polsek Pancoran, Kompol Mansur, mengatakan, insiden di SMPN 182 Jakarta itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Saat kejadian, aktivitas belajar mengajar tidak terdampak secara langsung dan situasi dapat dikendalikan.

“Untuk korban, nihil,” kata Mansur, dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).

Mansur menjelaskan, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab robohnya tembok pembatas SMPN 182 Jakarta yang ambruk dari ujung ke ujung tersebut.

Penyelidikan difokuskan pada kemungkinan adanya faktor kelalaian atau kondisi konstruksi yang tidak memadai sebelum kejadian.

BACA JUGA  LBH IPTI Dideklarasikan, Suara Keadilan dari Komunitas Tionghoa

“Kami akan mendalami apa penyebab tembok ini bisa ambruk. Apakah sebelumnya ada tanda-tanda kerusakan, dan jika ada, mengapa tidak dilakukan perbaikan atau penguatan,” ujar Mansur.

Menurutnya, langkah penyelidikan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat lokasi tembok yang bersebelahan langsung dengan fasilitas umum berupa sekolah.

Peristiwa robohnya tembok pembatas SMPN 182 Jakarta tersebut sempat terekam kamera pengawas dan beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut terlihat tembok tiba-tiba runtuh dan menimpa sebagian area sekolah, sehingga menarik perhatian masyarakat.

Mansur menambahkan, meski tidak menimbulkan korban, insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada sejumlah fasilitas bangunan sekolah.

Terkait hal itu, pemilik rumah yang temboknya roboh telah menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab atas perbaikan kerusakan.

BACA JUGA  Kemenkum Bali Dukung Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

“Ada kerugian pada fasilitas bangunan sekolah, dan pihak pemilik pagar menyatakan bertanggung jawab untuk memperbaiki sesuai kondisi semula,” kata Mansur.

Ia menyebutkan, pihak pemilik rumah dan pihak sekolah telah melakukan komunikasi dan pertemuan untuk membahas ganti rugi serta rencana perbaikan fasilitas yang terdampak.

Selain itu, Polsek Pancoran juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak terkait, termasuk apakah sebelumnya telah terdapat peringatan mengenai kondisi tembok yang miring. Pendalaman dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan pihak terkait.

Kepolisian memastikan hasil penyelidikan ambruknya tembok pembatas di SMPN 182 Jakarta akan disampaikan kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai.

“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar,” pungkasnya.(Paulina/01)