PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan kembali mencatatkan kinerja membanggakan dengan meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 90,39 pada Triwulan I tahun 2026. Capaian tersebut menempatkan kualitas pelayanan dalam kategori “sangat baik”, sekaligus meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada pada angka 88,82.
Peningkatan nilai ini mencerminkan keberhasilan DPRD dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal. Berdasarkan hasil survei, sejumlah indikator penilaian menunjukkan hasil yang memuaskan. Pada aspek persyaratan, nilai yang diraih sebesar 85,36. Sementara itu, sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan memperoleh skor 87,5, serta waktu pelayanan di lokasi mencapai 88,57.
Untuk kategori produk spesifikasi jenis pelayanan, DPRD Kabupaten Pasuruan mencatat nilai 87,86. Menariknya, pada aspek biaya atau tarif layanan, DPRD berhasil meraih nilai sempurna, yakni 100, yang menunjukkan transparansi serta konsistensi dalam penerapan pelayanan tanpa pungutan.
Selain itu, kompetensi pelaksana mendapatkan nilai 87,14 dan perilaku pelaksana dinilai 88,21. Sarana dan prasarana pelayanan juga menunjukkan kualitas baik dengan capaian nilai 90. Adapun penanganan pengaduan, saran, dan masukan masyarakat menjadi aspek paling menonjol dengan nilai 99,64, menandakan tingginya komitmen lembaga dalam merespons aspirasi publik.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai, hasil IKM ini menjadi indikator nyata bahwa kinerja pelayanan, komunikasi, serta fungsi representasi DPRD telah berjalan optimal dan mendapat kepercayaan masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD, pimpinan dan anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya kepada awak media, Rabu (8/4).
Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa kehadiran DPRD dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Meski demikian, Samsul menegaskan bahwa capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ia menilai tantangan ke depan akan semakin kompleks, sehingga diperlukan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas.
“DPRD tidak boleh berhenti berinovasi. Kami harus terus berbenah agar mampu menjawab harapan masyarakat yang semakin dinamis,” tegasnya.
Ke depan, DPRD Kabupaten Pasuruan menargetkan pelayanan publik yang lebih responsif, cepat, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Penguatan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran diharapkan dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi akan terus ditingkatkan guna mendukung keterbukaan informasi publik. Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah juga diharapkan semakin luas dan berkualitas.
“Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan capaian ini, sehingga DPRD Kabupaten Pasuruan benar-benar menjadi lembaga yang aspiratif, profesional, dan terpercaya. IKM yang tinggi adalah amanah, bukan sekadar prestasi,” pungkasnya.(ACZ)


