Peringati Hari Otonomi Daerah ke-XXX, Pemkab Asahan Tekankan Penguatan Kemandirian dan Stabilitas Daerah

Kegiatan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX tahun 2026 (Foto Istimewa)

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID‘– Bertempat di halaman Kantor Bupati Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX tahun 2026 pada Senin pagi (27/04/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P. Momentum tahunan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Ketua DPRD Asahan, perwakilan Polres, Kodim 0208, Kajari, hingga Danlanal, serta diikuti oleh seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah setempat.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakannya, Wakil Bupati Rianto menekankan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen krusial untuk memacu pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, peringatan tahun ini menitikberatkan pada kemandirian fiskal serta kemampuan daerah dalam mengoptimalkan potensi lokal. Sinergi yang kuat antara pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat yang lebih nyata dan terukur.

BACA JUGA  Awali Penugasan Sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce Sambangi Tokoh Agama

Lebih lanjut, pidato tersebut menggarisbawahi pentingnya reformasi birokrasi yang berbasis pada hasil dan digitalisasi pelayanan. Di tengah tantangan global, pemerintah daerah didorong untuk proaktif dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi. Langkah strategis seperti swasembada energi, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, serta penguatan SDM menjadi fokus utama guna memastikan setiap daerah memiliki daya saing yang tinggi dalam menghadapi perubahan iklim maupun perkembangan teknologi.

Selain penguatan sektor teknis, aspek akuntabilitas juga menjadi sorotan utama dalam peringatan ke-30 ini. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia mengenai efisiensi anggaran, di mana setiap rupiah yang dikeluarkan harus berorientasi pada hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat, serta menghindari kegiatan seremonial yang bersifat pemborosan.

BACA JUGA  KPT Surabaya Dorong Profesionalisme Hakim saat Pembinaan di Magetan dan Madiun

Upacara yang berlangsung sekitar 45 menit tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hingga berakhirnya prosesi pada pukul 08.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan menjadi titik balik penguatan kolaborasi antardaerah demi mewujudkan visi pembangunan nasional yang inklusif.(ma)