Sinergi Pemkab Asahan, DPR RI, dan Ombudsman RI Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bekerja sama dengan Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI, Jumat (08/05/2026). (Foto: ist).
Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bekerja sama dengan Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI, Jumat (08/05/2026). (Foto: ist).

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bekerja sama dengan Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI, Jumat (08/05/2026).

Bertempat di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, kegiatan yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T., dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi kepada jajaran camat, lurah, hingga kepala lingkungan yang telah berupaya maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beliau menekankan bahwa rasa aman dan nyaman masyarakat saat mengurus administrasi di kantor pemerintahan adalah indikator utama keberhasilan pelayanan. Bupati berharap kehadiran tokoh pusat dan lembaga pengawas seperti Ombudsman dapat memberikan suntikan motivasi serta ilmu baru bagi aparatur daerah untuk terus berinovasi dalam melayani.

BACA JUGA  TP PKK Asahan Dorong Program PAAREDI di Kecamatan Setia Janji

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi, mengungkapkan fakta menggembirakan bahwa berdasarkan penilaian tahun 2025, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk dalam kategori baik di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Predikat ini didapat melalui serangkaian evaluasi mendalam dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Herdensi menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus berkolaborasi dengan Pemkab Asahan guna mempertahankan dan meningkatkan standar layanan yang sudah ada.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memaparkan pentingnya pengawasan objektif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Ia mengingatkan bahwa Ombudsman memiliki peran vital dalam mengevaluasi praktik pelayanan publik di setiap instansi. Menurutnya, standar pelayanan yang tinggi adalah hak mutlak masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, baik secara vertikal maupun horizontal, demi terciptasnya tata kelola pemerintahan yang ideal.

BACA JUGA  Hari Jadi ke-76 Kabupaten Asahan, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia menekankan bahwa di era digital, transformasi pelayanan menjadi sebuah keharusan melalui penerapan sistem Satu Data. Pelayanan publik dituntut untuk lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Ia mendorong agar pemerintah daerah dan masyarakat mulai membiasakan diri dengan layanan berbasis digital guna memangkas birokrasi yang berbelit, sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen lintas lembaga dalam mengawal kualitas pelayanan publik di Bumi Rambate Rata Raya. Seluruh rangkaian sosialisasi dan diskusi berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya diskusi publik ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan lembaga pengawas semakin solid demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan.(ma)