AWG Gelar Seminar 78 Tahun Nakba, Soroti Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional

Avatar photo
AWG Gelar Seminar 78 Tahun Nakba, Soroti Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional
Suasana seminar bertajuk "78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace". Seminar berlangsung di Aula HB Jassin Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Ahad 17 Mei 2026 (Foto: Dokumentasi AWG)

“Seminar ini adalah komitmen kita untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak boleh terpinggirkan oleh kepentingan politik.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aqsa Working Group (AWG) menggelar seminar bertajuk “78 Tahun Nakba dan Masa Depan Palestina dalam Perspektif Hukum Internasional Pasca Board of Peace” di Aula HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Ahad (17/5/2026). Kegiatan tersebut membahas tragedi kemanusiaan di Palestina serta tantangan penegakan hukum internasional terhadap konflik yang masih berlangsung hingga kini.

Ketua Pelaksana Seminar, Khairunnisa, mengatakan, kegiatan itu diselenggarakan untuk menjaga ingatan kolektif masyarakat terhadap tragedi Nakba yang dinilai belum berakhir hingga saat ini.

“Seminar ini diselenggarakan agar kita tidak melupakan sejarah tragedi kemanusiaan Nakba. Kami tidak hanya membahas masa lalu, tetapi juga luka yang masih berdarah hingga saat ini,” ujar Khairunnisa di Jakarta, Ahad (17/5/2026).

Menurut Khairunnisa, tragedi Nakba bukan sekadar catatan sejarah, melainkan bentuk penjajahan yang dinilai terus berlangsung dalam berbagai bentuk hingga saat ini.

“Kami menyelenggarakan seminar ini untuk menegaskan bahwa Nakba belum sepenuhnya berakhir. Mengaitkan peristiwa 1948 dengan kebijakan-kebijakan modern di Davos 2026 memperkuat narasi Nakba yang terus hidup dalam setiap kebijakan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” terangnya.

BACA JUGA  Rumah Sakit Indonesia di Gaza Diroket Israel, Staf Lokal MER-C Syahid

Ia juga menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum internasional agar tidak dikalahkan oleh kepentingan politik global.

“Seminar ini adalah komitmen kita untuk memastikan bahwa hukum internasional tidak boleh terpinggirkan oleh kepentingan politik,” ujarnya.

Pengingat

Pada kesempatan yang sama, Ketua Presidium AWG M Anshorullah menyatakan bahwa peringatan Nakba harus menjadi pengingat bagi dunia internasional bahwa penjajahan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Palestina masih terus terjadi.

“Peringatan Nakba bukan hanya untuk mengenang peristiwa tragis tahun 1948, namun juga untuk mengingatkan bahwa penjajahan, pengusiran warga Palestina, dan pelanggaran hak asasi manusia masih terjadi hingga saat ini. Komunitas internasional seharusnya tidak membiarkan penjajahan dan genosida di Palestina dianggap sebagai hal biasa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan amanat konstitusi dan bagian dari komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal.

“Dalam konstitusi, Indonesia memiliki mandat untuk menolak semua bentuk penjajahan di seluruh dunia. Oleh karena itu, dukungan untuk Palestina harus terus berada dalam rangka pembelaan terhadap kemerdekaan, keadilan, dan hak rakyat Palestina untuk hidup bebas di tanah mereka sendiri,” katanya.

BACA JUGA  Dubes RI Serahkan Bantuan Medis Bagi Pengungsi Palestina

Menurut Anshorullah, tragedi Nakba bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tragedi kemanusiaan yang dampaknya masih dirasakan hingga kini melalui penjajahan, blokade, pengusiran warga sipil, penghancuran fasilitas umum, hingga berbagai pelanggaran hukum internasional yang terus terjadi di Palestina, khususnya di Gaza dan kawasan Masjid Al-Aqsa.

Ia juga menyebut, setelah 78 tahun berlalu, penjajahan Israel di Palestina dinilai masih berlangsung dan berbagai instrumen hukum internasional belum mampu menghentikan agresi militer, genosida, maupun blokade yang terjadi di wilayah tersebut.

Selain itu, Anshorullah turut menyinggung keberadaan Board of Peace (BoP) yang disebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai solusi damai bagi Palestina. Menurut dia, hingga kini forum tersebut belum menunjukkan hasil nyata terhadap penyelesaian konflik Palestina.

“Kami menilai posisi Indonesia yang telah bergabung dalam BoP menghadirkan tantangan diplomatik tersendiri dalam menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sesuai amanat konstitusi,” pungkasnya.

BACA JUGA  Dilantik Presiden Jokowi, Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan diplomat, akademisi, aktivis kemanusiaan, dan tokoh masyarakat, antara lain Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdulfattah AK Al-Sattari, Pembina Utama AWG Imaam Yakhsyallah Mansur, Aktivis Global Sumud Flotilla Wanda Hamidah, serta Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI Ahrul Tsani Fathurrahman.

Sebagai informasi, Nakba merujuk pada peristiwa 15 Mei 1948 ketika ratusan ribu warga Palestina terusir dari rumah mereka setelah deklarasi berdirinya negara Israel. Peristiwa tersebut menyebabkan sekitar 750.000 warga Palestina menjadi pengungsi dan memicu konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah.(PR/01)