Langkah Preventif, Pemkab Tangerang Pantau Hewan Kurban Jelang Iduladha 2026 di Lokasi Peternakan

Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah memantau kondisi hewan kurban di Pagedangan jelang Iduladha 2026. (Ist/sp)

TANGERANG – SUDUT PANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten melakukan pemantauan hewan kurban jelang Iduladha 2026 di sejumlah lokasi peternakan dan lapak penjualan sebagai langkah preventif agar kondisi ternak sehat sebelum disembelih.

“Kami memastikan hewan kurban yang ada seluruhnya dalam kondisi sehat dan layak untuk didistribusikan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah di Pagedangan, Selasa (26/5/2026).

Intan berharap pendistribusian hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah berjalan lancar sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan rasa aman serta penuh keberkahan.

Ia mengungkapkan pemantauan itu merupakan bentuk komitmen Pemkab Tangerang untuk memastikan masyarakat memperoleh hewan kurban yang aman, sehat utuh dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi.

BACA JUGA  Tri Adhianto Berharap Perayaan Cap Go Meh Bisa Bangkitkan Sektor Wisata Kota Bekasi

Namun pemantauan itu dengan mengecek langsung di sebuah peternakan di Kecamatan Pagedangan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Satgas Kurban setempat untuk memastikan seluruh hewan kurban didistribusikan memenuhi standar ASUH.

Sedangkan pengecekan kesehatan fisik hewan untuk memastikan hewan dalam kondisi aktif dan tidak menunjukkan gejala sakit dan pemeriksaan umum sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit hewan menular.

Selain itu, petugas juga mengecek kebersihan kandang dan lingkungan peternakan, ketersediaan serta kualitas pakan, hingga memastikan pola pemeliharaan hewan dilakukan dengan baik sesuai standar kesehatan peternakan.

Bahkan Satgas juga memperhatikan kebersihan kandang dan kualitas pakan juga menjadi faktor penting dalam menjaga mutu hewan kurban hingga saat hari pendistribusian.

BACA JUGA  AMKI Jaya Audiensi dengan Pemkot Jaksel untuk Perkuat Budaya dan UMKM

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengatakan seluruh rangkaian pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi UU No. 18 tahun 2009 juncto No.14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ujang menambahkan tujuan utama adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam.

Perkiraan ketersediaan hewan kurban di Kabupaten Tangerang 2026 mencapai sekitar 35.000 ekor, hal tersebut berdasarkan proyeksi kebutuhan dari berbagai jenis hewan yang didatangkan dari berbagai daerah. (WAR)