Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Kompak Turun

Avatar photo
Harga Emas Batangan Antam Turun Segini. Pegadaian Hari Ini. UBS
Emas Batangan (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Harga emas batangan dari sejumlah produsen logam mulia, seperti Antam, UBS, dan Galeri24, kompak mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (27/5/2026).

Memasuki perdagangan Kamis (28/5/2026), harga emas Antam masih bertahan di level Rp 2.785.000 per gram setelah sebelumnya turun Rp 13.000 dari posisi Rp 2.798.000 per gram.

Berdasarkan data perdagangan logam mulia, koreksi harga juga terjadi pada produk emas UBS dan Galeri24 seiring pergerakan harga emas dalam beberapa hari terakhir.

Harga emas Antam turun Rp 13.000 menjadi Rp 2.785.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.798.000 per gram.

Sementara itu, harga emas UBS tercatat berada di posisi Rp 2.825.000 per gram. Adapun harga emas Galeri24 turun ke level Rp 2.774.000 per gram.

BACA JUGA  Indonesia Borong Empat Emas di Modern Pentathlon Asia Tenggara 2025 Thailand

Jika dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya, ketiga produk emas tersebut sama-sama mengalami koreksi harga. Pada Selasa (26/5/2026), harga emas UBS tercatat Rp 2.825.000 per gram, emas Antam Rp 2.897.000 per gram, dan Galeri24 Rp 2.774.000 per gram.

Mengacu laman resmi Logam Mulia Antam pada Kamis (28/5/2026) pagi pukul 07.30 WIB, harga emas Antam masih bertahan di level Rp 2.785.000 per gram atau belum berubah dari posisi sebelumnya.

Selain harga jual, investor juga memperhatikan harga buyback atau harga jual kembali emas yang umumnya mengikuti pergerakan harga emas global serta nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.427.000
  • Emas 1 gram: Rp 2.754.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.448.000
  • Emas 3 gram: Rp 8.147.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.545.000
  • Emas 10 gram: Rp 27.035.000
  • Emas 25 gram: Rp 67.462.000
  • Emas 50 gram: Rp 134.845.000
  • Emas 100 gram: Rp 269.612.000
  • Emas 250 gram: Rp 673.765.000
  • Emas 500 gram: Rp 1.347.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 2.694.600.000
BACA JUGA  Sidoarjo Tuan Rumah Puncak Peringatan HAKIN 2025 Jatim

Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan, konsumen dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Tarif PPh 22 untuk pembelian emas sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan pembeli non-NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.(red)