Kejati Sumut Raih Peringkat III Pengelolaan APBN

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meraih peringkat III kategori Pelaksanaan APBN untuk satuan kerja mitra KPPN Medan II. (Foto: ist/SP)

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali mencatatkan prestasi di bidang tata kelola keuangan dengan meraih peringkat III pada kategori Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk satuan kerja (satker) mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Kejati Sumut dalam menerapkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Medan II, Sondang Rotua Sihaloho, kepada Kepala Sub Bagian Keuangan Kejati Sumut, Heryanto Siagian, SH., MH, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Gedung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (29/6/2026).

Acara penyerahan penghargaan tersebut dihadiri para pimpinan instansi pemerintah, kepala satuan kerja mitra KPPN Medan II, serta sejumlah pejabat terkait yang menjadi bagian dari evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan negara di wilayah Sumatera Utara.

Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Herlina Setyorini, membenarkan capaian tersebut. Ia mengatakan penghargaan yang diterima merupakan hasil dari konsistensi seluruh jajaran Kejati Sumut dalam mengelola anggaran negara secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  Lapas Kerobokan Gelar Ibadah untuk WBP Kristiani

“Kami terus berupaya maksimal dalam melakukan pengelolaan keuangan yang semakin baik dengan selalu berpedoman pada peraturan pemerintah yang berlaku,” ujar Herlina dalam keterangan pers yang disampaikan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Herlina, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi atas kinerja administrasi keuangan, tetapi juga menjadi indikator bahwa Kejati Sumut mampu menjalankan pengelolaan APBN secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, keberhasilan meraih peringkat III kategori Pelaksanaan APBN merupakan hasil dari evaluasi terhadap kinerja satuan kerja selama Semester II Tahun Anggaran 2025.

Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari kualitas pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan pelaporan keuangan, hingga efektivitas penyerapan anggaran.

Herlina menambahkan, pengelolaan anggaran yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, baik di bidang penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Kejati Sumut terus memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang menangani pengelolaan keuangan agar seluruh proses berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Apresiasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati Sumut berhasil melakukan efisiensi dan optimalisasi anggaran, khususnya pada Semester II Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kinerja tata kelola keuangan pada masa mendatang,” katanya.

BACA JUGA  Pemerintah Dorong APBN Jadi Shock Absorber untuk Pemulihan Ekonomi

Lebih lanjut, Herlina menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas akan terus menjadi landasan utama dalam setiap pengelolaan anggaran di lingkungan Kejati Sumut.

Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, efektif, dan bebas dari penyimpangan.

Selain memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, Kejati Sumut juga berkomitmen menjalankan setiap program kerja secara efisien sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan penegakan hukum.

Penghargaan dari KPPN Medan II juga menjadi cerminan keberhasilan koordinasi yang baik antara satuan kerja dengan instansi pengelola perbendaharaan negara.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas pelaksanaan APBN sekaligus mendukung pengelolaan keuangan negara yang sehat dan berkelanjutan.

Sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Kejati Sumut terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk administrasi keuangan.

Berbagai inovasi dan penguatan sistem pengawasan internal dilakukan agar pelaksanaan anggaran tidak hanya memenuhi target serapan, tetapi juga memberikan hasil yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA  Putra Ki Joko Bodo Ungkap Sebelum Ayahnya Meninggal

Ke depan, Kejati Sumut menargetkan peningkatan kualitas pengelolaan APBN melalui penguatan budaya kerja yang profesional, peningkatan disiplin administrasi, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan.

Dengan capaian peringkat III kategori Pelaksanaan APBN ini, Kejati Sumut berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi pada periode penilaian berikutnya.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi penyemangat bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kejati Sumut menegaskan akan terus menjadikan tata kelola keuangan yang baik sebagai salah satu fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat. (UM/09)