JAKARTA, SUDUT PANDANG.ID – Menteri Keuangan (Menkeu); Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa nilai tukar rupiah yang menembus level Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) belum mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menkeu Purbaya memastikan pemerintah telah mengantisipasi berbagai risiko pelemahan kurs sehingga dampaknya terhadap fiskal negara masih dapat dikendalikan.
Purbaya mengatakan, pelemahan rupiah memang meningkatkan nilai kewajiban pembayaran dalam rupiah, terutama untuk utang pemerintah yang berdenominasi dolar AS.
Namun, sebagian besar surat utang pemerintah menggunakan skema kupon tetap (fixed rate), sehingga besaran bunga yang harus dibayarkan tidak berubah meski terjadi gejolak nilai tukar.
“Kuponnya fix. Pembayaran utang melalui bond, sehingga nilai kupon yang dibayarkan tetap konstan,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah telah memasukkan berbagai skenario tekanan eksternal dalam perencanaan fiskal, termasuk kemungkinan pelemahan nilai tukar yang melampaui asumsi makro APBN 2026 sebesar Rp 16.500 per dolar AS.
Meski pelemahan kurs membuat nilai pembayaran meningkat ketika dikonversikan ke rupiah, kondisi tersebut masih berada dalam rentang perhitungan yang telah disiapkan pemerintah.
Purbaya menjelaskan simulasi fiskal telah dilakukan sejak harga minyak dunia mengalami lonjakan akibat meningkatnya konflik geopolitik di Timur Tengah.
Dalam simulasi tersebut, lanjutnya, pemerintah juga memperhitungkan dampak pergerakan nilai tukar terhadap berbagai komponen belanja negara.
“Ini masih dalam range perhitungan pemerintah yang sebelumnya sudah kami lakukan,” ujarnya.
Relatif Terkendali
Sementara itu, pemerintah menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah tekanan terhadap rupiah. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kondisi ekonomi nasional masih ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang terjaga dan tingkat inflasi yang relatif terkendali.
Menurut Prasetyo, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi pelemahan rupiah. Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi untuk memantau perkembangan pasar keuangan sekaligus menyiapkan langkah-langkah stabilisasi.
“Kami terus berkoordinasi secara intens untuk memonitor perkembangan dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6/2026) malam.
Dari sisi otoritas moneter, BI menilai tekanan terhadap rupiah dipicu oleh kombinasi faktor global dan domestik. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah telah mendorong penguatan dolar AS sekaligus meningkatkan ketidakpastian di pasar keuangan global.
Kondisi tersebut berdampak pada kenaikan harga minyak dunia, meningkatnya risiko inflasi global, serta mendorong arus modal keluar dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Selain faktor eksternal, permintaan dolar AS di dalam negeri juga masih cukup tinggi. Kebutuhan tersebut terutama berasal dari repatriasi dividen perusahaan dan pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo.
“Selain itu kebutuhan domestik masih cukup besar sesuai dengan pola repatriasi dividen dan pembayaran utang luar negeri,” ujar Destry.
Meski demikian, BI menilai pelemahan rupiah masih sejalan dengan pergerakan mata uang negara-negara lain di kawasan.
Hingga akhir April 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar 146,2 miliar dollar AS, yang dinilai cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mendukung ketahanan sektor eksternal.(red)










