TMMD ke-129 Bekali Warga Menjadi Pekerja Migran Legal, Perkuat Perlindungan dari Penempatan Ilegal

Avatar photo
TMMD ke-129 Bekali Warga Menjadi Pekerja Migran Legal, Perkuat Perlindungan dari Penempatan Ilegal
Sosialisasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/7/2026). (Foto: Dok. Kodim 0821/Lumajang)

LUMAJANG-JATIM |SUDUTPANDANG.ID – Program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0821/Lumajang menghadirkan sosialisasi perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang tersebut diikuti sekitar 70 warga dari Kecamatan Randuagung. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang Subechan, Danramil 0821-07/Randuagung Kapten Arh Ariman, Camat Randuagung, narasumber dari P4MI Malang Guntar, serta perwakilan P3MI PT Joss, Ade Sri Hayati.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara legal, persyaratan keberangkatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah sejak proses pendaftaran, penempatan, hingga kembali ke Indonesia.

BACA JUGA  Soal Intimidasi Wartawan, Radar Bali dan Pena NTT Tempuh Langkah Hukum

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, mengingatkan masyarakat agar mengikuti prosedur resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

“Kami mengajak masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan menjadi PMI yang legal, hak-hak pekerja akan terlindungi dan mereka memperoleh jaminan perlindungan sejak sebelum berangkat hingga kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil 0821-07/Randuagung Kapten Arh Ariman mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya bekerja secara legal.

“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami syarat dan prosedur menjadi Pekerja Migran Indonesia yang resmi. Pengetahuan tersebut sangat penting agar warga tidak menjadi korban penyalur ilegal serta dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan membawa manfaat bagi kesejahteraan keluarganya,” katanya.

BACA JUGA  Tim Wasev Sterad TNI Tinjau Sejumlah Titik Pembangunan TMMD Ke-128 di Desa Brabe

Melalui kegiatan ini, peserta juga dibekali informasi mengenai hak dan kewajiban pekerja migran serta berbagai bentuk perlindungan hukum yang disediakan pemerintah. Edukasi tersebut diharapkan mampu mencegah praktik penempatan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-129 Kodim 0821/Lumajang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi yang bermanfaat. (ACZ/01)