BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG – Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan dan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, tetap berjalan normal hingga Minggu (6/9/2026), di tengah dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di Lampung terhadap operasional penerbangan di sejumlah wilayah.
Berdasarkan pemantauan hingga Minggu siang, pemeriksaan keimigrasian di terminal kedatangan dan keberangkatan internasional masih berlangsung normal. Belum ada gangguan operasional yang berdampak langsung terhadap pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Meski demikian, dampak erupsi tersebut memengaruhi satu penerbangan internasional dari dan menuju Bali, yakni Citilink QG500 rute Denpasar (DPS)-Dili (DIL) yang membawa 94 penumpang.
Penerbangan itu dibatalkan karena pesawat yang sedianya mengoperasikan rute tersebut tidak dapat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sebagai tindak lanjut, Imigrasi Ngurah Rai menyesuaikan data perlintasan 94 penumpang tersebut pada aplikasi perlintasan keimigrasian agar sesuai dengan kondisi penerbangan. Petugas juga memeriksa status izin tinggal seluruh penumpang terdampak.
Hingga laporan ini dibuat, tidak ditemukan penumpang yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan tersebut.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, pihaknya terus memprioritaskan kepastian layanan keimigrasian di tengah dinamika operasional penerbangan akibat kondisi kahar.
“Kami memahami situasi ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran, khususnya bagi penumpang yang terdampak pembatalan penerbangan. Oleh karena itu, kami langsung melakukan penyesuaian agar tidak ada penumpang yang dirugikan secara administratif akibat kondisi yang berada di luar kendali mereka,” ujar Novyandri.
Imigrasi Ngurah Rai juga memantau secara intensif seluruh penerbangan internasional, baik kedatangan maupun keberangkatan, termasuk potensi keterlambatan, pembatalan, dan pengalihan penerbangan.
Berdasarkan konfirmasi terakhir dengan otoritas penerbangan, selain Citilink QG500, operasional penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai belum terdampak langsung oleh kondisi tersebut.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Surat Nomor IMI.8-GR.09.06-045 tertanggal 2 September 2026 tentang Optimalisasi Pemeriksaan Imigrasi dalam Kondisi Kahar.
Imigrasi Ngurah Rai akan terus memantau perkembangan kondisi penerbangan dan memastikan pelayanan pemeriksaan keimigrasian tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum.(One/01)











