Erick Thohir: Kemenpora Mulai Naik Kelas

Menpora Erick Thohir menyebut Kemenpora mulai “naik kelas” dalam tata kelola setelah mencatat peningkatan tindak lanjut temuan BPK hingga 81 persen, memperoleh opini WTP, dan mencapai 83 persen dalam transformasi birokrasi. (Foto: AGF/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyebut Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mulai “naik kelas” dalam tata kelola pemerintahan.

Hal itu terlihat dari meningkatnya tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), capaian transformasi birokrasi, hingga penerapan sistem penganggaran yang lebih transparan.

Erick menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada pewarta di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, perbaikan tata kelola di lingkungan Kemenpora menunjukkan perkembangan positif dibandingkan sebelumnya.

Salah satu indikatornya adalah capaian tindak lanjut atas temuan BPK yang kini mencapai 81 persen.

Angka tersebut berada di atas rata-rata kementerian dan lembaga (K/L) lain yang disebut berada di kisaran 76 persen.

“Rata-rata untuk kementerian K/L lain itu 76 persen. Berarti Kemenpora udah naik kelas ini, ya,” kata Erick.

Menurut Erick, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya Kemenpora memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan setiap penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.

Selain peningkatan tindak lanjut temuan BPK, Kemenpora juga kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

BACA JUGA  Salam Olahraga! Warga Binaan Kemenkumham Bali Ikuti Turnamen Futsal di Lapastik Bangli

Erick menilai predikat tersebut menjadi indikator positif terhadap pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan negara di kementeriannya.

“Kami mendapatkan WTP kembali. Ya, ini hal yang sangat positif. Di mana juga BPK senang sekali bahwa untuk hasil temuan BPK yang selama ini menjadi kendala, kami tuh sekarang sudah di 81 persen,” ujar Erick.

Meski mencatat sejumlah kemajuan, Erick menegaskan Kemenpora tidak boleh cepat berpuas diri.

Ia meminta seluruh jajaran terus melakukan pembenahan agar kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan semakin baik.

Perbaikan juga terlihat dari penilaian transformasi birokrasi Kemenpora yang kini mencapai 83 persen.

Erick mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto serta pendampingan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Dan tentu target 83 persen ini belum target yang kami inginkan, kami akan terus walaupun sudah jauh meningkat dari sebelumnya,” katanya.

Untuk memperkuat tata kelola, Erick meminta jajaran Kemenpora terus menerapkan sistem digital dalam proses pengadaan dan penganggaran.

Dua sistem yang ditekankan adalah e-procurement dan e-budgeting.

BACA JUGA  BPK Provsu Serahkan LHP Semester II ke Pemkab Asahan

Menurut Erick, penerapan sistem tersebut penting untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Jadi semuanya harus transparan, tidak ada hal-hal seperti dulu-dulu sehingga anggaran ini bisa dikorupsi atau dimain-mainkan,” ujar dia.

Erick menilai transparansi harus menjadi bagian utama dalam setiap proses penggunaan anggaran di Kemenpora.

Dengan sistem yang lebih terbuka dan terukur, setiap pembiayaan dapat dipantau serta dievaluasi berdasarkan kebutuhan dan hasil yang ingin dicapai.

Prinsip tersebut juga diterapkan dalam pengelolaan anggaran pemusatan latihan nasional (pelatnas).

Kemenpora kini menggunakan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) sebagai salah satu dasar dalam menentukan pembiayaan pelatnas.

Erick menjelaskan, penggunaan anggaran pelatnas diarahkan secara spesifik berdasarkan cabang olahraga, nomor pertandingan, atlet, serta target kompetisi yang telah ditetapkan.

“Dan kami dari Kemenpora seluruh anggaran pelatnas ini sudah memakai sistem KPI, targeted. Cabang olahraganya apa, nomornya apa, atletnya siapa. Ya, jadi ini benar-benar targeted,” kata Erick.

Dengan sistem tersebut, pemerintah ingin memastikan anggaran olahraga nasional tidak hanya terserap, tetapi juga menghasilkan dampak yang terukur terhadap peningkatan prestasi atlet.

BACA JUGA  Dear Pak Jokowi, OC Kaligis: Mohon Uang Tabungan Saya Rp 35 Miliar Dikembalikan Jiwasraya

Erick berharap pembenahan tata kelola dan sistem penganggaran tersebut dapat membuat penggunaan anggaran Kemenpora semakin transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Langkah itu sekaligus menjadi bagian dari upaya Kemenpora membangun birokrasi yang lebih profesional.

Bagi Erick, peningkatan capaian tindak lanjut BPK, perolehan opini WTP, serta kemajuan transformasi birokrasi merupakan modal untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kementerian.

Namun, ia menegaskan perjalanan pembenahan belum selesai. Capaian 81 persen dalam tindak lanjut temuan BPK dan 83 persen dalam transformasi birokrasi masih harus ditingkatkan agar Kemenpora dapat mencapai standar tata kelola yang lebih tinggi. (AGF/09).