SIDOARJO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat dengan memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 42.210 pekerja rentan. Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang seluruh iurannya dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,5 miliar.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, kepada 200 perwakilan pekerja rentan di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (5/8/2026).
Penerima manfaat berasal dari berbagai sektor pekerjaan, mulai pengemudi ojek online, petani, nelayan, peternak, guru TPQ, pedagang keliling, pelaku usaha mikro, petugas kebersihan, penggali makam, relawan bencana, atlet difabel hingga Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Dalam sambutannya, Wabup Mimik Idayana menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata diukur dari banyaknya infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat yang setiap hari bekerja mencari nafkah.
> “Pembangunan bukan hanya soal jalan, jembatan, atau gedung. Yang tak kalah penting adalah memastikan masyarakat yang bekerja setiap hari merasa aman. Karena itu, Pemkab Sidoarjo menghadirkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” tegasnya.
Menurutnya, pemanfaatan dana DBHCHT untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia berharap cakupan program ini terus diperluas agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi.
Mimik juga menginstruksikan kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana agar memastikan data penerima manfaat benar-benar valid dan tepat sasaran. Ia meminta seluruh OPD aktif turun ke lapangan untuk mendata pekerja rentan yang belum terakomodasi sehingga dapat diusulkan pada program berikutnya.
Selain mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Mimik juga memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Siti Hajar yang dinilai aktif membantu masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Ia berharap semakin banyak perusahaan yang menyalurkan kepedulian melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Dwi Eko Saptono, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan langkah nyata Pemkab Sidoarjo dalam memberikan perlindungan dasar kepada pekerja rentan agar mereka dan keluarganya tidak jatuh ke dalam kemiskinan akibat risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Hingga saat ini terdapat 42.210 pekerja rentan yang menjadi sasaran program dan pendataannya dilakukan oleh 11 perangkat daerah,” jelasnya.
Dwi Eko menyebutkan, penerima manfaat terdiri atas 7.116 pengemudi ojek online, 4.195 petani, 4.004 guru TPQ, 877 petugas kebersihan dan penggali makam, 584 pembudidaya perikanan, 560 nelayan, 430 peternak, 272 kelompok pengelola dan pemasar ikan, 186 pelaku usaha mikro, 126 petugas pengelola sampah TPST desa dan kelurahan, 68 sopir angkutan umum, 30 pedagang keliling, 24 atlet difabel, 23 anggota Pokdarwis, 13 relawan bencana, 11 penjaga perlintasan kereta api, serta 23.691 pekerja rentan lainnya. Seluruh program didukung anggaran DBHCHT Tahun 2026 sebesar Rp4,5 miliar.
Program ini menjadi salah satu upaya Pemkab Sidoarjo dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja rentan diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang, sementara keluarga mereka memperoleh kepastian perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.(ACZ)


