JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — National Paralympic Committee of Indonesia (NPC Indonesia) menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI dalam memastikan pembinaan olahraga prestasi atlet penyandang disabilitas berjalan akuntabel, terencana, dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul perbincangan publik di media sosial terkait penggalangan dana yang dilakukan sejumlah atlet disabilitas rungu atau tuli untuk mengikuti kejuaraan olahraga internasional.
Kepala Departemen Hukum NPC Indonesia, Satriawan Sulaksono, mengatakan dukungan pemerintah pusat melalui Kemenpora selama ini telah berjalan maksimal.
Atlet berprestasi maupun atlet muda dengan prospek menjanjikan mendapat dukungan dan fasilitas untuk mengikuti berbagai kejuaraan internasional.
Menurut Satriawan, pengiriman atlet NPC Indonesia ke kejuaraan tingkat Asia maupun dunia tidak dilakukan secara spontan.
Setiap keikutsertaan merupakan bagian dari perencanaan pembinaan jangka panjang dan proses persiapan menuju kompetisi utama.
“Keikutsertaan atlet NPC Indonesia dalam kejuaraan internasional merupakan bagian dari rangkaian tryout pemusatan latihan nasional menuju Paralimpiade yang bertujuan mengumpulkan poin demi memenuhi syarat kualifikasi, melalui proses perencanaan dan review dengan Kemenpora sebelumnya,” kata Satriawan, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, penentuan kejuaraan yang diikuti atlet maupun kontingen harus melalui konsolidasi antara organisasi pembina, yakni NPC Indonesia, dengan Kemenpora.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan atlet yang diberangkatkan memenuhi pertimbangan prestasi serta kebutuhan pembinaan nasional.
Satriawan kemudian menjelaskan posisi pembinaan atlet disabilitas rungu atau tuli dalam sistem olahraga internasional.
Menurutnya, keanggotaan pada International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) menjadi syarat penting bagi suatu negara untuk mengirimkan kontingen ke Deaflympics, ajang olahraga internasional bagi atlet tuli.
Ia mengatakan, struktur organisasi olahraga disabilitas harus mengikuti pengakuan organisasi internasional yang menaunginya.
NPC Indonesia sendiri bernaung di bawah International Paralympic Committee (IPC), Asian Paralympic Committee (APC), dan ASEAN Para Sports Federation (APSF).
“Sebagaimana NPC Indonesia bernaung di bawah IPC, APC, dan APSF, maka pembinaan olahraga prestasi tunarungu di Indonesia seharusnya bernaung pada organisasi yang diakui oleh ICSD sebagai lembaga tertinggi olahraga tunarungu,” ujar Satriawan.
Ia memastikan pemerintah melalui Kemenpora tetap memiliki komitmen dalam mendukung kemajuan olahraga disabilitas, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
“Sahabat atlet tuli yang ingin berprestasi di kancah olahraga tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui Kemenpora sangat berkomitmen mendukung kemajuan dan prestasi olahraga disabilitas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” katanya.
Satriawan menilai langkah administratif dan konsolidasi antarorganisasi perlu segera dituntaskan. Hal tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong atlet tuli yang aktif berprestasi untuk bergabung dengan organisasi yang memiliki pengakuan internasional.
Dengan begitu, persiapan teknis, kebutuhan fasilitas, serta keikutsertaan dalam kompetisi internasional dapat dikoordinasikan secara lebih terstruktur bersama pemerintah.
Menurut NPC Indonesia, organisasi olahraga tunarungu di Indonesia yang diakui keanggotaannya oleh ICSD adalah PATRIN atau Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia.
“Kami berharap seluruh atlet tunarungu yang saat ini aktif bisa bergabung atau berkomunikasi dengan PATRIN, sehingga bisa mengikuti event-event internasional yang diselenggarakan,” ucap Satriawan.
Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto, menambahkan pihaknya tidak dapat melakukan intervensi terhadap persoalan yang tengah menjadi pembahasan publik tersebut.
Alasannya, NPC Indonesia dan PATRIN berada dalam naungan organisasi olahraga internasional yang berbeda.
Menurut Rima, Kemenpora sebelumnya telah meminta organisasi yang berwenang menangani atlet tunarungu menunjukkan legalitas dan dokumen keanggotaan federasi internasional.
“Kemenpora juga sudah mengundang, siapa organisasi yang berhak menangani atlet tunarungu dengan membawa semua legalitas dan dokumen, mereka yang menunjukkan bahwa mereka adalah member dari federasi internasional. Jadi sebenarnya masalah ini sudah clear bahwa atlet tunarungu bukan dari NPC Indonesia yang memberangkatkan, namun dari federasi nasional tunarungu yang bernama PATRIN,” jelas Rima.
Ia menegaskan mekanisme pengiriman atlet ke luar negeri selama ini dilakukan melalui proses review dan kolaborasi antara organisasi pembina dengan Kemenpora.
Penilaian mencakup prestasi, catatan waktu, serta kesiapan atlet untuk mengikuti kompetisi internasional.
“Siapapun yang akan kita berangkatkan selalu ada dasar prestasi atau catatan waktu atlet-atlet tersebut,” imbuhnya.
Di sisi lain, NPC Indonesia kini memusatkan perhatian pada persiapan kontingen menuju Asian Para Games 2026 di Jepang.
Ajang olahraga disabilitas tingkat Asia tersebut dijadwalkan berlangsung pada 18-24 Oktober 2026.
Kemenpora juga telah memastikan atlet, pelatih, dan ofisial Indonesia menuju Jepang menggunakan pesawat carter khusus.
Penerbangan langsung tersebut disiapkan untuk mendukung kelancaran keberangkatan kontingen menuju Nagoya.
NPC Indonesia berharap persiapan menuju Asian Para Games 2026 berjalan optimal dan dukungan pemerintah terus diperkuat demi meningkatkan prestasi olahraga disabilitas Indonesia di level internasional. (09/AGF).











