PATRIN Klarifikasi Isu Atlet Tunarungu Galang Dana Mandiri

PATRIN menegaskan legitimasi sebagai organisasi olahraga tunarungu Indonesia yang diakui International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) serta berkomitmen memastikan pengiriman atlet ke ajang internasional dilakukan secara resmi dan terkoordinasi. (Foto: IST/SP).

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perkumpulan Atlet Tunarungu Indonesia (PATRIN) menegaskan legitimasi sebagai organisasi olahraga tunarungu Indonesia yang diakui secara internasional oleh International Committee of Sports for the Deaf (ICSD).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai atlet tunarungu Indonesia yang disebut harus melakukan penggalangan dana secara mandiri untuk mengikuti kejuaraan olahraga internasional.

Klarifikasi disampaikan jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PATRIN, yakni Ketua Umum PATRIN Pusat Dimyati Hakim bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP PATRIN Agung Baghaskoro.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (28/8/2026), Agung menjelaskan bahwa PATRIN dikenal di tingkat internasional dengan nama IADA (Indonesian Association of the Deaf Athlete).

Menurutnya, PATRIN/IADA merupakan organisasi yang mendapat pengakuan ICSD untuk menaungi olahraga tunarungu Indonesia di tingkat internasional.

“Kami tegaskan, PATRIN atau IADA di internasional adalah organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui oleh ICSD. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Dimyati Hakim, kami memiliki legitimasi untuk menaungi, membina, dan mengirimkan atlet tunarungu Indonesia ke ajang resmi internasional,” tegas Agung.

PATRIN menegaskan legitimasi sebagai organisasi olahraga tunarungu Indonesia yang diakui International Committee of Sports for the Deaf (ICSD) serta berkomitmen memastikan pengiriman atlet ke ajang internasional dilakukan secara resmi dan terkoordinasi. (Foto: IST/SP).

Agung mengatakan, legitimasi tersebut menjadi dasar bagi PATRIN dalam menjalankan fungsi pembinaan dan koordinasi atlet tunarungu Indonesia yang akan mengikuti kompetisi internasional.

BACA JUGA  Indonesia vs Vietnam Tanpa Gol di Babak Pertama

Karena itu, setiap pengiriman atlet maupun kontingen yang membawa nama Indonesia semestinya dilakukan melalui mekanisme resmi.

PATRIN menyebut proses pengiriman atlet tunarungu ke ajang internasional selama ini dilakukan melalui koordinasi dengan National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Menurut Agung, hubungan dan komunikasi antara PATRIN/IADA dengan NPC Indonesia selama ini berjalan baik.

Koordinasi dilakukan secara berjenjang agar keberangkatan atlet yang mewakili Indonesia dapat berlangsung sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Terkait informasi mengenai atlet tunarungu yang disebut harus melakukan penggalangan dana secara mandiri, Agung mengaku pihak PATRIN belum mengetahui persoalan tersebut.

“Berkaitan dengan isu pengiriman atlet tunarungu yang harus menggalang dana, kami sebagai organisasi resmi dan satu-satunya yang diakui ICSD, baik saya bersama Ketua PATRIN Pusat Bapak Dimyati Hakim, tidak mengetahui sama sekali,” ujarnya.

PATRIN juga menegaskan tidak pernah menerima koordinasi resmi ataupun memberikan persetujuan terkait penggalangan dana masyarakat untuk membiayai pengiriman atlet tunarungu Indonesia ke kejuaraan internasional sebagaimana informasi yang beredar.

Atas kondisi tersebut, PATRIN menyayangkan adanya informasi mengenai pengiriman atlet yang mengatasnamakan Indonesia tanpa melalui koordinasi resmi dengan organisasi tersebut, NPC Indonesia, dan Kemenpora.

BACA JUGA  Erick Thohir Lantik Sesmenpora dan Deputi Industri Olahraga

Agung mengatakan PATRIN akan segera berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri persoalan tersebut.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan status dan mekanisme pengiriman atlet serta mencegah munculnya persoalan baru yang dapat merugikan atlet maupun Indonesia.

“Kami akan segera mencoba berkomunikasi dan menelusuri mengapa atlet-atlet tersebut bisa dikirim tanpa koordinasi secara resmi kepada kami selaku PATRIN/IADA, kepada NPC, dan kepada Kemenpora. Ini harus diluruskan agar tidak merugikan atlet dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional,” kata Agung.

PATRIN selanjutnya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk mendapatkan kejelasan mengenai informasi tersebut.

Organisasi itu ingin memastikan proses pengiriman dan keikutsertaan atlet tunarungu Indonesia pada kompetisi internasional berjalan secara transparan, profesional, dan terkoordinasi.

PATRIN menilai mekanisme yang jelas diperlukan karena keikutsertaan atlet dalam kompetisi internasional tidak hanya berkaitan dengan prestasi olahraga, tetapi juga menyangkut status kontingen dan representasi Indonesia di tingkat global.

Dalam kesempatan tersebut, PATRIN juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenpora atas dukungan yang selama ini diberikan terhadap organisasi dan pembinaan atlet tunarungu Indonesia.

BACA JUGA  Komisi X Apresiasi Serapan Anggaran Kemenpora

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenpora yang selama ini konsisten memberikan dukungan dan support penuh kepada PATRIN dan para atlet tunarungu,” ujar Agung.

PATRIN memastikan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Organisasi tersebut juga menempatkan kepentingan atlet sebagai prioritas dalam setiap proses pembinaan dan pengiriman kontingen.

Dengan koordinasi yang lebih baik, PATRIN berharap atlet tunarungu Indonesia dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk berkembang dan meraih prestasi.

Pada saat yang sama, setiap keikutsertaan di ajang internasional diharapkan berlangsung melalui jalur resmi, transparan, dan profesional sehingga tidak menimbulkan kerancuan mengenai pihak yang berwenang menaungi atlet tunarungu Indonesia. (09/AGF).