Revaldo Resmi Ditahan di Polres Jakarta Barat, Polisi Masih Kejar Jaringan Pengedar Narkoba

Revaldo
Aktor Revaldo (Foto: Antara)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktor Revaldo resmi ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Barat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kepastian penahanan Revaldo disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, pada Senin (31/8/2026).

“Sudah dilakukan penahanan,” kata Kombes Pol Nasriadi.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus narkotika yang menjerat aktor tersebut. Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan proses asesmen untuk rehabilitasi terhadap Revaldo hingga kini belum dilakukan.

Menurut Wisnu, belum ada permohonan rehabilitasi yang diajukan kepada pihak kepolisian, termasuk dari keluarga Revaldo.

“Belum di asesmen, kan belum ada permohonan. Updatenya belum ada,” jelas AKP Wisnu Wirawan.

Dengan demikian, Revaldo saat ini masih menjalani proses hukum dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Selain menangani perkara Revaldo sebagai pengguna atau pihak yang menguasai narkotika, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga memasok narkoba kepada aktor tersebut.

BACA JUGA  Tuntut Plt Bupati Bogor Naikkan Upah, Buruh Unjuk Rasa

AKP Wisnu mengatakan penyidik masih berupaya mengejar pihak yang berada di atas jaringan tersebut.

“Belum ada updatenya. Kan atas-atasnya mesti ditangkap dulu,” tambahnya.

Pengembangan jaringan menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan kasus tersebut. Polisi masih menelusuri asal barang terlarang yang diduga diterimanya.

Kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, jalan Bintaro Utama 3a No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan Revaldo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga plastik klip bekas sabu-sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan serta satu unit telepon seluler yang ditemukan di rak sepatu.

BACA JUGA  Penjelasan BPPTKG Soal Fenomena Kilatan Petir di Gunung Merapi

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana narkotika. Salah satu pasal yang dikenakan adalah Pasal 609 KUHP, yang berkaitan dengan perbuatan memiliki atau menyimpan narkotika.

Proses penyidikan masih berjalan. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap jaringan yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Revaldo. Kasus terbaru ini bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan hukum akibat narkoba.

Aktor yang dikenal melalui sejumlah film dan sinetron tersebut tercatat sudah beberapa kali tersandung perkara serupa. Penangkapan terbaru ini disebut menjadi keempat kalinya Revaldo terjerat kasus narkoba.(04)