Berita  

15 RTH di Jakarta Selatan Kembali Dibuka

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 15 ruang terbuka hijau siap di buka kembali oleh pemerintah Kota  Jakarta Selatan.

Pembukaan RTH ini dampak penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di DKI Jakarta.

Kemenkumham Bali

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Winarto mengatakan, masyarakat yang berkunjung ke RTH diwajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

“Di Jakarta Selatan, ada 15 RTH taman yang siap dibuka dengan persyaratan protokol kesehatan, mulai Sabtu (23/10/2021). Akses pintu masuk dan keluar satu pintu sehingga ada petugas yang mengarahkan,” katanya di Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Ke-15 RTH yang dibuka yakni, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Puring, Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Bumi Perkemahan, Pasar Minggu.

BACA JUGA  Bobby Joseph Kembali Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selanjutnya, Hutan Kota Srengseng Sawah, Taman Spathodea, Jagakarsa, Taman Tabebuya, Taman Kebagusan I, Taman Gandaria Tengah, Taman Swadarma, Pesanggrahan, Taman Sriwijaya, TMB Panjang, Kebun Bibit Ciganjur, dan Kebun Bibit Casamora, Jagakarsa.

Winarto mengungkapkan, pada pembukaan 15 RTH tersebut dengan menerapkan persyaratan protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung guna mengantisipasi Covid-19.

“Jumlah pengunjung juga dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas taman,” jelasnya seperti dilansir.

Pengunjung berusia di bawah 12 tahun juga harus didampingi oleh orang tua yang sudah divaksin selama berada di taman.

“Vaksin minimal dosis pertama. Papan kode batang PeduliLindungi masih dalam proses, tapi yang penting bisa menunjukkan hasil vaksin pertama,” terangnya.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Pimpin Sertijab Wakapolda-Kabidhumas-Dirpolairud

Winarto menambahkan, di setiap taman akan ada penambahan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan dan melayani kebutuhan pengunjung. “Kalau sebelum dibuka hanya dua. Sekarang minimal kita tempatkan empat orang untuk menjaga prokes itu,” tutupnya.(red)

 

 

Tinggalkan Balasan