Narkotika dan Obat Terlarang Paling Menonjol Dalam Pemusnahan Petugas Kejari Kabupaten Tangerang

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PA-PBB) Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun (baju merah) saat pemusnahan barang bukti. (Ist)

TANGERANG – SUDUT PANDANG – Narkotika dan obat terlarang merupakan kasus paling menonjol dalam pemusnahan oleh aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten yang digelar Rabu (16/9/2026) di halaman kantor Kejari setempat di Tigaraksa.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun, mengatakan terdapat 664,6 gram sabu-sabu, 991,5 gram ganja, 600,25 gram tembakau sintetis, hingga puluhan ribu butir obat keras.

“Untuk narkotika, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 664,6 gram sabu-sabu, 991,5 gram ganja, serta 600,25 gram tembakau sintetis,” kata Saimun.

Menurutnya, dari 144 perkara tindak pidana umum yang diinput, kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan memang menjadi yang paling menonjol dibandingkan perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda) maupun ketertiban umum.

BACA JUGA  Tujuh Catatan Penting Bois Famous Maker di Hari Musik Nasional 2025

Meski begitu, ratusan perkara tersebut dihimpun sejak akhir 2025 hingga periode berjalan pada 2026.

Ia menambahkan pemusnahan berbagai barang bukti tersebut dari 144 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Masih kata Saimun pihaknya juga memusnahkan obat-obatan psikotropika lainnya, yakni 31 butir Alprazolam, 74 butir Riklona, 10 butir Clona, serta 19 butir Euforis.,

Ia bilang bahwa jumlah obat keras yang ikut dimusnahkan mencapai puluhan ribu butir bahwa rinciannya, 24.381 butir Tramadol, 15.317 butir Hexymer, dan 2.069 butir Trihex.

Demikian pula pemusnahan barang bukti juga dilakukan terhadap berbagai barang yang berkaitan dengan perkara lainnya yakni 25 unit telepon seluler, senjata tajam, serta 665 item barang bukti lainnya.

BACA JUGA  Kapolda Jatim Silaturahmi ke Ketua Umum MUI di Kota Kediri

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan senjata tajam dihancurkan mengunakan gergaji listrik. (WAR)