Pendapatan Diproyeksikan Rp7,045 Triliun, Pemkot Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

APBD
Pendapatan Diproyeksikan Rp7,045 Triliun, Pemkot Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026 (Foto: Humas Pemkot Bekasi)

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Bekasi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp7,045 triliun.

Rancangan perubahan APBD itu disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026). Agenda tersebut turut membahas Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangan.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan Rp7,045 triliun, naik 5,35 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp6,687 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,516 triliun. Angka itu meningkat 8,33 persen dibandingkan rencana belanja sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp6,938 triliun.

BACA JUGA  Persipura Menanti Keajaiban di 'Hari Penghakiman'

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan penyesuaian angka dalam struktur keuangan daerah. Menurutnya perubahan anggaran harus diarahkan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Perubahan ini bukan sekadar perubahan angka dalam struktur pendapatan dan belanja daerah. Yang paling penting adalah bagaimana kemampuan fiskal daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat yang menjadi prioritas,” ujar Tri.

Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

Tri berharap proses pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung secara bertanggung jawab dan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Bekasi Ajak Warga Lindungi Anak-Anak dari Kekerasan

“Kita berharap seluruh proses pembahasan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan semangat sinergi, sehingga perubahan APBD ini benar-benar memberikan manfaat dan mendukung kebutuhan prioritas masyarakat Kota Bekasi,” katanya.

Setelah pembahasan bersama DPRD selesai, hasilnya akan menjadi dasar persetujuan bersama Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD sebelum disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(PR/04)