Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani Capai Seluas 589 Hektare

Kebakaran Gunung Rinjani
Kondisi kobaran api saat kebakaran lahan di kawasan Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (25/9/2026). FOTO: HO-Humas Balai TNGR

MATARAM-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Luas areal terdampak kebakaran di kawasan Gunung Rinjani diperkirakan sekitar 589,23 hektare, demikian hasil perhitungan dan pemantauan sementara hingga Kamis (24/9/2026) yang dicatat Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Luas tersebut masih bersifat sementara dan akan terus diperbarui berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pemetaan udara, serta verifikasi lebih lanjut terhadap batas areal terdampak,” Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Astekita Ardiarsito dalam keterangan yang dikutip di Mataram, Jumat (25/9).

“Luas area kawasan sementara yang terbakar mencapai 589,23 hektare,” tambahnya.

Disebutkannya bahwa vegetasi yang terbakar didominasi oleh rumput, ilalang, semak, dan vegetasi bawah lainnya.

BACA JUGA  COP BRS Conventions 2022 Diselenggarakan Secara Tatap Muka

Mengenai pelaksanaan pemadaman menghadapi sejumlah kendala, antara lain kecepatan angin yang cukup tinggi, vegetasi yang kering dan mudah terbakar, lokasi kebakaran yang jauh dan sulit dijangkau, serta medan yang terjal dan berbatu tebing.

“Waktu tempuh menuju lokasi kebakaran diperkirakan sekitar 8 jam perjalanan. Kondisi cuaca berupa kabut dan angin juga turut mempengaruhi efektivitas pelaksanaan pemadaman di lapangan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keselamatan personel tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk penentuan waktu, jalur, serta metode pemadaman yang digunakan.

Sebagai bagian dari langkah pengamanan dan untuk mendukung kelancaran penanganan kebakaran, kata dia, BTNGR telah melakukan penutupan sementara jalur pendakian Torean sejak Rabu (23/9).

BACA JUGA  Ketum DePA-RI Buka Pendidikan Advokat di Universitas Lambung Mangkurat

“Penutupan tersebut dilakukan untuk mengutamakan keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang bagi tim di lapangan untuk melakukan pemadaman, pemantauan, dan pengendalian kebakaran secara optimal,” katanya.

Pihaknya terus melakukan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Bukit Setampol dan sekitarnya, Resor Torean, Kabupaten Lombok Utara.

Kebakaran pertama kali dilaporkan pada Selasa (22/9) sekitar pukul 18.50 WITA pada lokasi dengan koordinat 116°25’30.194″ bujur timut (BT) dan 8°21’49.368″ lintang selatan (LS).

Pada saat yang sama, dilakukan patroli dan pemantauan melalui jalur pendakian Senaru, dengan lokasi pemantauan di Pos 3 Senaru dan telah menyelesaikan pemantauan serta turun dari lokasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan serta tidak mendekati lokasi kebakaran,” demikian Astekita Ardiarsito.(red/ant/02)