SUDUTPANDANG.ID – Puluhan delegasi negara melakukan walk out ketika Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mulai menyampaikan pidato dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Kamis (24/9/2026) waktu setempat.
Menurut laporan Anadolu Agency, aksi tersebut dilakukan oleh delegasi dari hampir 70 negara.
Sejumlah perwakilan meninggalkan ruang sidang ketika Netanyahu mendekati podium.
Beberapa negara lainnya menyisakan satu perwakilan atau diplomat junior. Ada pula delegasi yang tidak menghadiri pidato tersebut.
Aksi walk out tersebut berlangsung di tengah kritik internasional terhadap kebijakan dan operasi militer Israel di Gaza serta situasi di wilayah Palestina dan kawasan Timur Tengah.
Sejumlah negara yang dilaporkan melakukan walk out antara lain Turki, Palestina, Tunisia, Suriah, Aljazair, Yaman, Mesir, Irak, Arab Saudi, Yordania, Iran, Qatar, Lebanon, Malaysia, Indonesia dan Kuwait.
Delegasi dari Spanyol, Brasil, Peru, Kuba, Nigeria, Ghana, Libya, Bangladesh, Afghanistan, Oman, Niger, Madagaskar, Botswana, Bahama, Antigua dan Barbuda, serta Tanjung Verde juga dilaporkan meninggalkan ruang sidang atau tidak menghadiri pidato Netanyahu.
Tidak semua delegasi meninggalkan ruang sidang. Perwakilan Amerika Serikat, Jerman, Argentina, Hungaria, Serbia, Ukraina, Ceko dan Yunani tetap berada di dalam ruangan ketika Netanyahu menyampaikan pidatonya.
Aksi tersebut bukan kali pertama pidato Netanyahu di Majelis Umum PBB mendapat respons berupa walk out. Pada
Sidang Majelis Umum PBB ke-80 pada September 2025, sejumlah delegasi juga meninggalkan ruang sidang ketika Netanyahu mulai berpidato.
Sidang Majelis Umum PBB ke-81 berlangsung pada September 2026, dengan debat umum dijadwalkan pada 22-26 September dan 28 September.
Surat Perintah Penangkapan ICC
Netanyahu juga menjadi subjek surat perintah penangkapan yang diterbitkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada 21 November 2024.
ICC menyatakan surat perintah tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang disebut terjadi dalam konteks situasi di Palestina.
ICC mencantumkan antara lain dugaan penggunaan kelaparan sebagai metode perang, pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi.
Sementara itu, Israel menolak tuduhan dan temuan yang ditujukan kepadanya.
Pada September 2025, Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB menyatakan dalam temuannya bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Israel menolak kesimpulan tersebut.
Aksi walk out dalam sidang tahun ini berlangsung ketika isu Gaza dan konflik di kawasan Timur Tengah masih menjadi salah satu perhatian utama dalam rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-82.(Red)
Sumber: Anadolu Agency











