JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menangkap NH (28), pria yang diduga melakukan persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 14 tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Polisi juga mendalami dugaan penyekapan terhadap korban selama sekitar lima hari di rumah yang ditempati tersangka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan, kasus dugaan penyekapan tersebut terungkap setelah orang tua korban mencari keberadaan anaknya pada Rabu (16/9/2026).
Saat mencari korban, orang tua mengecek telepon seluler milik korban. Dari percakapan di Instagram, diketahui korban telah dijemput oleh NH.
“Pelapor mengecek Instagram milik korban, ternyata diketahui bahwa ada chat di mana korban telah dijemput oleh terlapor,” kata Made saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2026).
Berbekal percakapan tersebut, orang tua korban kemudian mencari keberadaan anaknya. Korban akhirnya ditemukan di sebuah rumah.
Kepada orang tuanya, korban mengaku telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh NH di rumah tersebut.
“Korban mengaku telah disetubuhi oleh terlapor di TKP,” ujar Made.
Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan NH.
“Tersangka sudah diamankan satu orang,” kata Made.
Selain dugaan persetubuhan, polisi masih mendalami kondisi korban selama berada di rumah tersangka.
Berdasarkan penyelidikan sementara, NH bersama korban berada di rumah tersebut selama sekitar lima hari.
Made mengatakan, polisi masih menyelidiki alasan korban berada di rumah tersangka selama periode tersebut, termasuk dugaan penyekapan.
“Jadi hampir lima hari ini pelaku bersama korban di rumah tersebut. Kenapa bisa selama ini masih didalami, kata penyidik. Apakah memang berusaha menghindar dari keluarganya, kita belum tahu. Selama itu teleponnya korban mati,” ujar Made.
Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk menentukan dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.(Paulina/01)










