Audi Marissa dan Anthony Xie Dikabarkan Rujuk, PN Jaksel Ungkap Agenda Sidang 6 Oktober

Audi Marissa
Audi Marissa dan Anthony Xie (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kabar Audi Marissa dan Anthony Xie rujuk setelah menjalani proses mediasi dalam perkara perceraian kembali menjadi perhatian. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatanp membenarkan adanya informasi mengenai kesepakatan perdamaian keduanya.

Meski demikian, PN Jakarta Selatan belum menyatakan secara resmi bahwa perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie telah berakhir. Hasil mediasi akan terlebih dahulu dilaporkan kepada majelis hakim dalam persidangan yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2026.

Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengatakan kesepakatan untuk berdamai dan mencabut gugatan merupakan hal yang diapresiasi oleh pihak pengadilan.

“Ketika para pihak sudah sepakat atau mencabut gugatannya, mungkin itulah yang menjadi terbaik. Karena, untuk berdamai, mencabut laporan adalah mendapatkan rasa adil bagi kedua belah pihak. Jadi, pada prinsipnya kami selaku pengadilan memberikan apresiasi terhadap mediatornya yang sudah luar biasa bekerja, kedewasaan para pihak demi mengakhiri konflik dengan cara berdamai,” ujar Richard Edwin Basoeki dikutip dari channel Reyben Entertainment, Sabtu (26/9/2026).

Richard menegaskan, informasi mengenai perdamaian belum dapat langsung dijadikan dasar untuk memastikan status akhir perkara Audi Marissa dan Anthony Xie.

Menurutnya, laporan hasil mediasi akan menjadi bahan yang disampaikan kepada majelis hakim untuk kemudian ditentukan langkah selanjutnya.

“Jadi, pada prinsipnya karena mediasi itu laporannya akan diterima oleh majelis hakim yang bersangkutan maka saya sudah mengonfirmasi kepada majelis hakim, yaitu terkait jadwal persidangan berikutnya yaitu pada 6 Oktober 2026,” tuturnya.

BACA JUGA  Pengacara Baim Wong Ngaku Tak Pernah Menuduh Paula Berzina

Dalam sidang tersebut, para pihak melalui kuasa hukum masing-masing akan melaporkan hasil mediasi kepada majelis hakim.

“Maka para pihak baik dari kuasa masing-masing pihak untuk melaporkan hasil mediasi seperti apa dari mediatornya. Nah, dari situ majelis hakim akan mengambil sikap untuk menentukan hari persidangan selanjutnya apakah akan dibuatkan penetapan atau produknya seperti apa, dan itu kembali kepada majelis yang bersangkutan,” ucapnya.

Persidangan pada 6 Oktober 2026 dijadwalkan untuk mendengarkan laporan hasil mediasi dalam perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie. Richard menyebut dirinya telah mengonfirmasi agenda tersebut kepada ketua majelis hakim yang menangani perkara.

“Baru saja saya konfirmasi untuk poin tersebut (rujuk) dari ketua majelisnya bahwa pada 6 Oktober kami mendengar laporannya terkait mediasi walaupun sudah menyatakan bahwa ada para pihak itu telah berdamai atau mencabut berkas. Pada intinya tentang isinya pasti media lah sudah mengetahuinya,” lanjutnya.

Dengan demikian, kabar bahwa Audi Marissa dan Anthony Xie telah berdamai memang telah diketahui pihak pengadilan. Namun, status resmi perkara tetap menunggu proses persidangan.

Richard juga mengungkapkan bahwa dirinya belum melihat secara langsung laporan hasil mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie.

BACA JUGA  Menpora Tinjau CYESC Cibubur, Dorong Atlet Muda ke Olimpiade

Karena itu, dia meminta agar kepastian mengenai hasil akhir perkara dilihat dari agenda persidangan yang akan berlangsung pada 6 Oktober mendatang.

“Namun, saya pada prinsipnya untuk memegang hasil laporan terkait perdamaian tersebut belum pernah ada, tetapi saya sudah melakukan komunikasi kepada ketua majelisnya yang sudah membuat penetapan hari sidang berikutnya yaitu pada 6 Oktober untuk mendengar hasilnya tersebut. Untuk hasilnya seperti apa maka di persidangan saja,” bebernya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai rujuknya Audi Marissa dan Anthony Xie belum menjadi keputusan akhir yang telah diumumkan secara resmi oleh pengadilan.

Selain membahas perkembangan perkara, Humas PN Jakarta Selatan juga membenarkan identitas mediator yang menangani proses mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie.

Richard memastikan mediator tersebut merupakan pihak dari pengadilan bernama Wiwik.

“Terkait apakah benar yang menjadi mediator adalah Ibu Wiwik atau tidak, maka saya bisa memastikan itu benar,” tambahnya.

Richard juga membenarkan adanya informasi bahwa proses mediasi Audi Marissa dan Anthony Xie menghasilkan kesepakatan untuk berdamai atau rujuk. Namun, dia kembali memberikan penegasan bahwa laporan resmi hasil mediasi belum dilihatnya secara langsung.

Ketika ditanya apakah kondisi tersebut dapat disebut sebagai tanda bahwa Audi Marissa dan Anthony Xie resmi rujuk, Richard menjawab dengan tetap memberikan catatan mengenai laporan resmi yang belum diterimanya.

BACA JUGA  Pemkab Sidoarjo dan Delta Artha Teken MoU Layanan Sedot Tinja

“Iya, menurut laporan yang belum saya lihat tetapi setidaknya informasi untuk sidang selanjutnya yaitu pada 6 Oktober. Namun, kalau ditanya secara pastinya saya belum melihat laporannya karena saya hanya sebagai humas karena segala perkara yang berkaitan dengan hal-hal yang terlalu mendalam kami hanya dibatasi untuk memberikan informasi. Namun, saya hanya mendapatkan informasi dari ketua majelis bahwa pada 6 Oktober majelis hakim akan mendengarkan hasil mediasinya,” tutupnya.

Dengan demikian, kabar Audi Marissa dan Anthony Xie rujuk telah dibenarkan sebagai informasi yang diketahui pihak PN Jakarta Selatan, tetapi kepastian status perkara perceraian keduanya masih menunggu laporan hasil mediasi dalam sidang 6 Oktober 2026.(04)