Lima Hari Sekolah di Kabupaten Kediri Masih Tunggu Kajian Disdik

Disdik
Kepala Disdik Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin. (Foto: Istimewa)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Penerapan lima hari sekolah bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Kediri masih menunggu hasil kajian komprehensif Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri.

Kajian tersebut akan menjadi bahan Pemerintah Kabupaten Kediri untuk menentukan apakah kebijakan lima hari sekolah diterapkan, diuji coba, atau tidak dilanjutkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan sejumlah bahan sebelum menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Kediri. Bahan tersebut meliputi hasil kajian, masukan masyarakat, hingga survei terhadap wali murid.

Menurut Muhsin, ada tiga alternatif yang disiapkan sebagai bahan pertimbangan. Pertama, lima hari sekolah tidak diterapkan. Kedua, diterapkan secara langsung. Ketiga, dilakukan uji coba terlebih dahulu.

“Kami akan mengajukan tiga alternatif kepada pimpinan. Bisa saja lima hari sekolah tidak jadi dilaksanakan, bisa langsung diterapkan, atau dilakukan uji coba terlebih dahulu,” ujar Muhsin, Senin (28/9/2026).

BACA JUGA  Camat Mojoroto Dorong Penanganan Banjir dan UMKM di Musrenbang

Dalam kajian tersebut, Disdik juga mempertimbangkan masukan masyarakat, termasuk keberatan organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama terkait kemungkinan terganggunya waktu siswa mengikuti pendidikan agama atau kegiatan mengaji di luar sekolah.

Muhsin mengatakan masukan tersebut menjadi bagian dari evaluasi. Disdik telah memetakan waktu kegiatan pendidikan agama yang selama ini diikuti siswa di luar jam sekolah.

Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar siswa SMP mengikuti kegiatan mengaji setelah Magrib. Sementara siswa SD umumnya mengikuti pengajian pada sore hari sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Jika lima hari sekolah diterapkan atau diuji coba, Disdik menyiapkan alternatif agar kegiatan pendidikan agama tetap berjalan. Salah satunya dengan menyediakan layanan mengaji di lingkungan sekolah.

BACA JUGA  Anugerah Jurnalistik MHT Award 2024 Masuk Tahap Nominasi 10 Besar Penjurian

“Kami akan menyiapkan guru ngaji di sekolah. Siswa yang selama ini sudah rutin mengaji tetap bisa mendapatkan layanan tersebut. Bahkan, siswa yang belum terbiasa mengaji di lingkungan masyarakat juga dapat mengikuti kegiatan mengaji di sekolah,” katanya.

Disdik juga mempertimbangkan keterlibatan guru ngaji yang selama ini mengajar di masyarakat, termasuk mereka yang telah memperoleh insentif atau bisyaroh.

Pelibatan tersebut diperlukan karena jumlah guru Pendidikan Agama Islam di sekolah dinilai belum mencukupi apabila harus menangani seluruh kegiatan mengaji tambahan.

Muhsin menegaskan, skema pendalaman agama tersebut berlaku bagi seluruh siswa. Siswa yang beragama selain Islam juga akan memperoleh layanan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

“Ketentuan ini berlaku untuk seluruh siswa. Mereka yang beragama selain Islam juga harus mendapatkan layanan pendalaman agama sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing,” ucapnya.

BACA JUGA  Vinanda-Gus Qowim Janjikan Perbaiki Semrawutnya Infrastruktur Kota Kediri

Selanjutnya, hasil kajian komprehensif akan menjadi bahan Disdik Kabupaten Kediri untuk menyampaikan rekomendasi kepada Bupati Kediri. Keputusan akhir mengenai penerapan lima hari sekolah masih menunggu hasil pembahasan dan penetapan Pemerintah Kabupaten Kediri. (CN/04)