Tri Adhianto Tertibkan Kabel Semrawut Bekasi

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menertibkan kabel udara semrawut di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi, Rabu (30/9/2026). (Foto: IST/SP).

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID — Pemerintah Kota Bekasi menargetkan penataan jaringan kabel utilitas udara di seluruh ruas jalan arteri utama selesai dalam tiga tahun.

Program tersebut dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan kabel fiber optik sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan ruang publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung dalam penertiban kabel udara di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi, Rabu (30/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Tri bahkan menaiki skylift untuk memotong kabel yang dinilai mengganggu penataan ruang kota.

Tri mengatakan persoalan kabel semrawut menjadi salah satu pekerjaan yang perlu segera ditangani. Di sejumlah ruas jalan, belasan hingga puluhan kabel fiber optik terlihat membentang di udara dengan penataan yang tidak beraturan.

Menurut Tri, kondisi tersebut bukan hanya berdampak terhadap estetika kota. Kabel yang menjuntai dan tidak tertata juga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Dalam satu ruas jalan ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan,” kata Tri.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menertibkan kabel udara semrawut di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi, Rabu (30/9/2026). (Foto: IST/SP).

Ia menyebut terdapat sejumlah kondisi kabel yang menjuntai hingga mengganggu pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.

Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi mendorong perubahan sistem jaringan utilitas dari kabel udara menuju jaringan bawah tanah.

BACA JUGA  Tri Adhianto Serahkan Asset Penunjang Pendidikan SMK Negeri 14 Kota Bekasi

Penataan jaringan tersebut dilakukan secara bertahap. Pemerintah Kota Bekasi menargetkan ruas jalan arteri utama menjadi prioritas sebelum program diperluas ke jalan kolektor dan jalan lokal.

Program penataan jaringan utilitas ini dilaksanakan melalui BUMD PT Mitra Patriot (PTMP). Perusahaan daerah tersebut menjadi bagian dari skema penataan jaringan utilitas agar pembangunan infrastruktur digital dapat berjalan lebih terintegrasi dengan tata ruang kota.

Salah satu solusi yang digunakan adalah sistem ducting bawah tanah. Jaringan tersebut dirancang untuk menampung hingga 40 saluran kabel optik dalam satu sistem.

Dengan konsep itu, kebutuhan jaringan internet berkecepatan tinggi tetap dapat dipenuhi tanpa menambah kepadatan kabel di ruang udara. Kabel yang sebelumnya melintang dan bertumpuk di sepanjang jalan secara bertahap akan dialihkan ke jaringan bawah tanah.

Pengerjaan penataan jaringan bawah tanah telah dimulai dari kawasan Bekasi Timur. Program tersebut kemudian berlanjut ke Jalan Ir. H. Juanda sebagai salah satu ruas yang menjadi bagian dari tahapan penataan.

Tahap berikutnya diarahkan ke Jalan Ratna. Pemkot Bekasi menargetkan penataan awal jaringan utilitas bawah tanah sepanjang 3,5 kilometer di kawasan tersebut.

Program kemudian direncanakan berlanjut menuju kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal. Penataan dilakukan secara bertahap menyesuaikan prioritas ruas jalan dan kesiapan infrastruktur pendukung.

BACA JUGA  Waduh, Wali Murid Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM

Tri menegaskan penataan kabel tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi kegiatan penggalian jaringan utilitas yang berlangsung di lingkungan masing-masing.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan jaringan utilitas memiliki izin dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.

Tri mengatakan pekerjaan resmi yang mendapatkan izin Pemkot Bekasi harus memiliki identitas dan label PT Mitra Patriot. Hal tersebut dapat menjadi salah satu penanda bagi masyarakat ketika menemukan aktivitas penggalian jaringan utilitas.

“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya kepada jajaran Pemkot Bekasi melalui kelurahan maupun kecamatan,” ujar Tri.

Pemkot Bekasi berharap pengawasan masyarakat dapat membantu mencegah munculnya jaringan utilitas baru yang tidak terintegrasi dengan program penataan.

Di sisi lain, pembangunan jaringan bawah tanah diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih tertata bagi infrastruktur telekomunikasi. Kebutuhan konektivitas digital tetap dapat berkembang, tetapi tidak menambah persoalan kabel udara di ruas jalan.

Penataan jaringan utilitas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kualitas ruang publik. Kabel yang sebelumnya memenuhi ruang udara secara bertahap diarahkan masuk ke sistem bawah tanah sehingga lingkungan jalan diharapkan terlihat lebih tertib.

BACA JUGA  Babinsa-Warga Lekok Pasuruan Bersih-Bersih Pantai Jaga Lingkungan

Program tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi Pemkot Bekasi untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan infrastruktur digital dan keselamatan masyarakat.

Dengan target tiga tahun untuk menyelesaikan penataan jaringan pada jalan arteri utama, Pemkot Bekasi akan menjalankan program secara bertahap. Setelah ruas prioritas selesai, penataan akan diperluas menuju jalan kolektor dan lokal.

Tri berharap program tersebut dapat menciptakan jaringan utilitas yang lebih teratur sekaligus memberikan kepastian bagi pengembangan infrastruktur digital di Kota Bekasi.

Penataan kabel udara menjadi jaringan bawah tanah pada akhirnya ditujukan untuk menciptakan jalan yang lebih aman, nyaman, dan tertib.

Pemkot Bekasi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program agar pembangunan utilitas berlangsung sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. (EGI/09)