Opini  

Kesaktian Pancasila: Ketika Patriotisme Berhenti di Podium Upacara

Zaenal Abidin Syuja'i. Peradaban. PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman. Pancasila
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) Zaenal Abidin Syuja'i (Foto: istimewa)

“Merayakan Pancasila tanpa menjalankan nilai-nilainya adalah bentuk patriotisme yang kehilangan keberanian moral.”

Oleh Zaenal Abidin Syuja’i

Setiap 1 Oktober, bangsa ini kembali menggelar ritual kebangsaan. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, teks Pancasila dibacakan dengan khidmat. Para pejabat berdiri tegak, mengenakan pakaian terbaik, seolah seluruh persoalan kebangsaan telah selesai ketika upacara ditutup.

Namun, begitu podium ditinggalkan, kehidupan kembali berjalan dengan segala paradoksnya. Korupsi belum kehilangan panggung, ketimpangan sosial masih menjadi kenyataan, politik transaksional terus menemukan pembenaran, dan keadilan kadang terasa lebih mudah dijangkau oleh mereka yang memiliki kekuasaan serta modal.

Di sinilah Hari Kesaktian Pancasila menemukan ironi sekaligus relevansinya. Kita memperingati kesaktian sebuah ideologi, tetapi sering lupa menguji kesetiaan terhadap substansinya.

Apakah Pancasila benar-benar menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, atau sekadar atribut yang dikenakan ketika negara membutuhkan legitimasi simbolik?

Pertanyaan ini bukan upaya mereduksi makna sejarah 1 Oktober. Justru sebaliknya, penghormatan terhadap sejarah menuntut keberanian untuk mengoreksi kenyataan hari ini.

Patriotisme Tidak Cukup dengan Mengibarkan Bendera

Sejarah bangsa ini dibangun oleh pengorbanan. Para pendahulu mempertaruhkan jiwa dan raga untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, dan dasar negara. Patriotisme mereka bukan produk seremoni, melainkan keberanian menghadapi risiko demi kepentingan bangsa.

Generasi sekarang tidak lagi dituntut mengangkat senjata di medan perang. Namun, bukan berarti tanggung jawab patriotiknya menjadi lebih ringan.

Melawan korupsi, menolak manipulasi, menjaga integritas jabatan, menghormati hukum, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat merupakan bentuk patriotisme yang tidak kalah penting.

Sayangnya, nasionalisme terkadang mengalami penyusutan makna. Ia begitu lantang ketika berbicara tentang simbol negara, tetapi mendadak kehilangan suara ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA  Segeralah Kembali ke Gerakan Non-Blok Secara Murni dan Konsekuen

Kita mudah tersinggung ketika simbol kebangsaan dipersoalkan, tetapi tidak selalu menunjukkan kegelisahan yang sama ketika uang rakyat disalahgunakan.

Kita fasih berbicara tentang persatuan, tetapi tidak jarang membiarkan kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan publik.

Patriotisme macam apa yang hanya berani membela simbol, tetapi ragu menghadapi penyimpangan?

Ideologi Negara atau Kosmetik Kekuasaan?

Pancasila bukan sekadar kesepakatan politik yang selesai ketika para pendiri bangsa mengetuk palu sejarah. Ia merupakan dasar negara sekaligus orientasi moral dalam mengelola kehidupan bersama.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menuntut tanggung jawab moral. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengharuskan penghormatan terhadap martabat manusia. Persatuan Indonesia menuntut kesediaan menempatkan kepentingan nasional di atas ego sektoral.

Sila keempat menghendaki demokrasi yang dipandu hikmat kebijaksanaan, bukan sekadar kompetisi memenangkan kekuasaan. Sila kelima menegaskan bahwa keadilan sosial merupakan tujuan substantif kehidupan bernegara.

Masalahnya, Pancasila sering diperlakukan seperti kalimat sakti yang cukup diucapkan untuk membenarkan apa pun.

Demokrasi dirayakan, tetapi apakah suara rakyat sungguh menjadi pertimbangan utama? Pembangunan dipamerkan, tetapi apakah manfaatnya terdistribusi secara adil? Hukum ditegakkan, tetapi apakah semua warga memperoleh perlakuan yang setara?

Pancasila tidak boleh menjadi kosmetik bagi kekuasaan. Ia justru harus menjadi alat ukur untuk menguji kekuasaan.

Kekuasaan yang mengaku Pancasilais semestinya tidak alergi terhadap kritik. Sebab, kritik yang bertanggung jawab bukan ancaman terhadap negara, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga agar penyelenggaraan negara tetap berada dalam koridor konstitusi dan cita-cita kebangsaan.

Musuh Pancasila Tidak Selalu Datang dari Luar

BACA JUGA  Rumah Natal Cinta

Sejarah 1965 memberikan pelajaran tentang konflik ideologi dan perjuangan mempertahankan dasar negara. Namun, membaca sejarah tidak boleh berhenti pada pengulangan narasi masa lalu.

Ancaman terhadap cita-cita Pancasila juga dapat tumbuh dari perilaku sehari-hari yang merusak sendi kehidupan bernegara.

Korupsi menggerogoti keadilan sosial. Politik uang mereduksi kedaulatan rakyat menjadi transaksi. Diskriminasi merusak kemanusiaan. Penyalahgunaan kekuasaan menggerus kepercayaan publik. Ketimpangan yang dibiarkan memperlebar jarak antara kemerdekaan formal dan kesejahteraan substantif.

Ini bukan berarti seluruh persoalan tersebut identik dengan ancaman ideologis dalam sejarah. Namun, semuanya memperlihatkan satu kenyataan: ideologi negara dapat kehilangan daya hidup apabila para pengembannya tidak menjadikannya sebagai pedoman moral.

Kita mungkin tidak sedang menghadapi ancaman yang sama dengan masa lalu. Namun, kita menghadapi pekerjaan rumah yang tidak kalah mendasar: memastikan negara tidak menjauh dari tujuan kemerdekaannya sendiri.

Kesaktian yang Harus Dibuktikan

Kesaktian Pancasila tidak seharusnya dimaknai sebagai alasan untuk merasa telah berhasil menyelesaikan seluruh persoalan kebangsaan.

Kesaktian itu justru harus tercermin dalam kemampuannya menjadi landasan menghadapi perubahan zaman, menjaga kemajemukan, membangun demokrasi yang beradab, dan mengarahkan pembangunan kepada keadilan sosial.

Pancasila tidak membutuhkan tambahan pujian. Ia membutuhkan pengamalan.

Di sekolah, nilai-nilainya harus melahirkan generasi yang berintegritas, bukan sekadar peserta didik yang hafal lima sila tetapi asing terhadap kejujuran.

Di lembaga negara, Pancasila harus menjadi etika penyelenggaraan kekuasaan, bukan sekadar dekorasi ruang rapat.

Dalam kehidupan ekonomi, sila kelima harus menjelma menjadi keberpihakan terhadap masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses dan kesempatan.

Dalam kehidupan sosial dan keagamaan, sila pertama dan kedua harus menumbuhkan kesadaran bahwa keberagamaan dan kemanusiaan bukan dua hal yang saling meniadakan.

BACA JUGA  Harapan Umat kepada Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama

Jangan Jadikan Sejarah sebagai Tempat Bersembunyi

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila seharusnya menjadi ruang introspeksi nasional. Bukan hanya mengenang mereka yang telah berkorban, melainkan juga mempertanyakan apa yang telah kita lakukan terhadap warisan perjuangan tersebut.

Jangan sampai sejarah dijadikan tempat bersembunyi dari kegagalan masa kini. Jangan pula patriotisme dipakai sebagai tameng untuk menghindari pertanggungjawaban.

Bangsa yang besar bukan bangsa yang terus-menerus membanggakan masa lalunya, melainkan bangsa yang mampu membuktikan bahwa pengorbanan masa lalu tidak sia-sia bagi kehidupan generasi berikutnya.

Pancasila tidak sedang diuji oleh seberapa megah upacara 1 Oktober diselenggarakan. Ia sedang diuji oleh seberapa jujur kekuasaan dijalankan, seberapa adil hukum ditegakkan, seberapa bermartabat rakyat diperlakukan, dan seberapa nyata kesejahteraan diwujudkan.

Jika semua itu belum menjadi kenyataan, barangkali yang perlu kita pertanyakan bukan lagi kesaktian Pancasila, melainkan kesungguhan kita sendiri dalam mengamalkannya.

Sebab, merayakan Pancasila tanpa menjalankan nilai-nilainya adalah bentuk patriotisme yang kehilangan keberanian moral.

Dan bangsa ini tidak boleh membiarkan pengorbanan sejarah berakhir sebagai sekadar agenda tahunan.

*Penulis adalah Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar