Yakuza Maneges Kirim Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ke Polisi, Satu Masih Buron

Yakuza Maneges saat serahkan salah satu terduga pelaku ke Polisi. (Foto Istimewa)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Upaya mencari keadilan bagi Mawar (15), remaja perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, memasuki tahap baru. Dua terduga pelaku digelandang dan langsung dikirim ke Polres Kediri, Senin (19/10/2026) dini hari, sedangkan satu orang lainnya masih diburu.

Penyerahan tersebut dilakukan Tim Hukum bersama pengurus Organisasi Sosial Spiritual Yakuza Maneges Kediri setelah keluarga korban dan seorang saksi berinisial S meminta pendampingan serta perlindungan hukum kepada organisasi tersebut.

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Gurah melalui Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor STTLPM/29/VIII/2026/Polsek. Peristiwa dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi pada akhir Agustus 2026.

Perwakilan Tim Hukum Yakuza Maneges, Ilham Adam Permana, S.H., C.Me., mengatakan dua terduga pelaku telah diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Seorang saksi juga telah dimintai keterangan, sementara korban turut didampingi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

BACA JUGA  Koramil Pakuniran Hadiri Pembelajaran Metode Learning Partner

“Dua terduga pelaku sudah diperiksa berikut satu orang saksi. Korban juga kami ajak ke sini untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan serta penerbitan Laporan Polisi (LP) akan dilanjutkan,” ujar Ilham.

Ia menyebut masih ada satu terduga pelaku berinisial A yang belum diamankan. Menurutnya, kepolisian akan melakukan pencarian terhadap orang tersebut.

Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan Ilham, dugaan kekerasan seksual itu bermula ketika Mawar diajak rekannya, S, ke rumah seorang teman berinisial B. Di lokasi tersebut, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol oleh A hingga kondisinya tidak berdaya.

Korban kemudian diduga mengalami pemerkosaan oleh dua orang, masing-masing berinisial A dan D. Setelah itu, korban dibawa ke rumah A dan kembali diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh K.

BACA JUGA  Rayakan HUT ke-10, Media Sudut Pandang Gelar Seminar Hukum

“Jadi, aksinya terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda,” kata Ilham.

Sebagai bagian dari laporan awal, pihak pelapor juga telah melampirkan hasil Visum et Repertum (VER) dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri dengan nomor B/09/VIII/Res.1.4/2026/Reskrim/Res.Kediri.

Ketua Yakuza Maneges Pusat Kediri, Jack, mengatakan pendampingan terhadap korban merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. Ia berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.

“Kasihan, anak masih berusia 15 tahun sudah menjadi korban seperti ini. Harapan saya, perbuatan semacam ini tidak terjadi lagi di Kediri. Yakuza Maneges akan selalu hadir mendampingi para korban,” ujarnya.

Jack juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi minuman keras dan mengimbau orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak, terutama saat memasuki usia remaja.

BACA JUGA  Yama Carlos Merasa Risih dengan Pria Berseragam Mengawal Anaknya

Menurutnya, pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan menjadi bagian penting dalam mencegah anak terjerumus dalam pergaulan yang berisiko.

Kasus dugaan kekerasan seksual di dua lokasi tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh dugaan terhadap pihak-pihak yang disebutkan masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses peradilan. (CN)