Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Pertahankan Predikat Informatif KI Award 2026

Pemkab Asahan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 (Foto Istimewa)

ASAHAN-SUMUT-SUDUTPANDANG.ID,-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan predikat Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 (KI Award 2026), yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Selasa (20/10/2026).

Penghargaan tersebut diterima di tengah kehadiran Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., serta perwakilan badan publik se-Sumatera Utara. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumatera Utara menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh badan publik yang meraih predikat Informatif dan berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi serta menjadi contoh praktik baik bagi instansi lainnya.

BACA JUGA  Dua Tunggal Putra Menang di Amman Men’s World Tennis Championship

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi atas upaya dan peningkatan kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Ia menjelaskan bahwa proses penilaian KI Award dilaksanakan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap tahun, dengan sejumlah aspek penilaian meliputi kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan badan publik menerapkan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, tujuan utama keterbukaan informasi bukan semata-mata untuk memperoleh penghargaan, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari informasi yang terbuka dan mudah diakses.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemkab Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, peningkatan akses informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan. Bupati berharap keterbukaan informasi publik semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

BACA JUGA  Tugu Prasasti TMMD ke-129 Lumajang Mulai Dibangun, Pengukuran Jadi Tahap Awal

Capaian ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Asahan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan sukses.(ma)