MATARAM-NTB|SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kekeringan akibat fenomena El Nino 2026 melalui konsolidasi lintas sektor bersama Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah pemangku kepentingan di Mataram, Senin (26/10/2026).
Melalui keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026), Pemprov NTB menyebutkan bahwa kegiatan Konsolidasi Kelompok Kerja Aksi Merespons Peringatan Dini (POKJA AMPD) tersebut membahas koordinasi, perencanaan dan kesiapan berbagai pihak. Respons dalam mengantisipasi potensi kekeringan yang dapat berdampak pada masyarakat, ketersediaan air bersih dan sektor pertanian.
Disebutkan, prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjadi salah satu dasar pembahasan mengenai potensi dampak El Nino. Fenomena ini berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang dengan curah hujan di bawah normal.
Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kekeringan meteorologis akibat defisit curah hujan, kekeringan hidrologis yang memengaruhi ketersediaan air, serta kekeringan pertanian yang berpotensi mengganggu produktivitas tanaman dan hasil panen.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan diarahkan pada penerapan pendekatan Anticipatory Action (AA) atau Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD).
Pendekatan ini mendorong pelaksanaan tindakan antisipatif berdasarkan informasi ilmiah, prakiraan risiko, serta ambang batas atau trigger yang telah ditentukan.
Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dan lembaga kemanusiaan dapat merencanakan intervensi sebelum dampak bencana berkembang, termasuk untuk melindungi masyarakat dan mengurangi risiko terhadap sumber penghidupan.
Landasan Hukum
Pokja AMPD NTB memiliki landasan hukum melalui Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-329 Tahun 2026.
Pokja ini dipimpin Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai wakil ketua.
Dalam pelaksanaannya, Pokja AMPD memiliki tiga bidang dengan tugas berbeda. Bidang A menangani manajemen informasi dengan melibatkan BMKG, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pertanian.
Bidang tersebut bertugas mengolah informasi, mengidentifikasi sinyal ancaman, serta mendukung penetapan ambang batas peringatan dini sebagai dasar pengambilan keputusan.
Bidang B bertanggung jawab atas pelaksanaan aksi dini dan kesiapsiagaan, termasuk pelaksanaan intervensi yang telah direncanakan ketika indikator ancaman terpenuhi.
Adapun Bidang C menangani perencanaan dan penganggaran untuk mendukung kebutuhan sumber daya dalam pelaksanaan aksi dini.
Pembiayaan kegiatan dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta hibah sesuai ketentuan yang berlaku.
Empat Target Konsolidasi
Konsolidasi Pokja AMPD menetapkan empat target utama. Pertama, menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai konsep dan mekanisme AMPD, termasuk peran serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Kedua, memetakan sumber daya dan kapasitas setiap instansi, meliputi personel, logistik, serta sarana dan prasarana yang tersedia untuk mendukung kesiapsiagaan.
Ketiga, menyepakati mekanisme koordinasi dan alur komunikasi ketika ambang batas peringatan dini terpenuhi. Mekanisme ini menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan untuk menjalankan aksi dini.
Keempat, menyusun dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai dasar pelaksanaan dan penguatan AMPD secara berkelanjutan di NTB.
Keempat target tersebut menjadi agenda pembahasan dalam konsolidasi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan aksi dini menghadapi potensi kekeringan.
Kolaborasi Lintas Sektor
Pelaksanaan program ini turut didukung Australian Red Cross melalui Program SIAP SIAGA. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah, lembaga penyedia informasi ilmiah, organisasi kemanusiaan, akademisi, serta kelompok masyarakat yang bergerak dalam pengurangan risiko bencana.
Sejumlah pihak yang terlibat antara lain BPBD, Bappeda, BMKG, BBWS, PMI NTB, KONSEPSI, KOSLATA, serta forum terkait pengurangan risiko bencana, termasuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan FPTPRB.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut mencakup pertukaran informasi, pembagian peran, perencanaan sumber daya dan koordinasi pelaksanaan tindakan antisipatif ketika indikator ancaman kekeringan terpenuhi.
Melalui konsolidasi ini, Pemprov NTB bersama para pemangku kepentingan membahas kesiapan menghadapi potensi dampak El Nino 2026, khususnya terkait perlindungan masyarakat, ketersediaan air bersih dan keberlangsungan sektor pertanian.(Ilham)











