Jika Tidak Ada Halangan, Bendera Merah Putih Bisa Berkibar Lagi

Menpora RI, Zainudin Amali. (Foto:dok Humas Kemenpora/rayki)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan bahwa Indonesia boleh mengibarkan kembali bendera Merah Putih di berbagai event olahraga Internasional, mulai Februari mendatang. Hal itu disampaikan Menpora Amali di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/1/2022).

“Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping),” katanya usai menerima Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI).

Kemenkumham Bali

“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain, awal Februari sudah bisa berkibar,” tegasnya bahwa hal tersebut lebih cepat dari sanksi yang dijatuhkan WADA sebelumnya, yakni sampai Oktober 2022 atau selama satu tahun.

BACA JUGA  Inspektorat DKI Finalisasi Pemeriksaan Terhadap ASN Dinkes

Namun larangan pengibaran Merah Putih hanya sampai empat bulan saja sejak Oktober 2021 lalu. Karena Indonesia dianggap serius dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan memperbaiki komunikasi dengan WADA dan Tim Satgas datang langsung ketemu dengan pengurus WADA. “Teman-teman yang ada di sini itu membenahi dari sisi administrasinya, artinya apa yang dibutuhkan oleh WADA semua dipenuhi dan lain sebagainya,” ujarnya.

Diketahui, pada 7 Oktober 2021 saat Indonesia mendapat surat sanksi dari WADA terkait ketidakpatuhan terhadap dopping. Setelah mendapat surat tersebut, pemerintah melalui Kemenpora mengambil langkah cepat membentuk Tim Satuan Tugas penyelesaian masalah tersebut dengan dua tugas yakni percepatan penyelesaian masalah WADA terhadap LADI dan investigasi penyebab masalah tersebut.

BACA JUGA  Bupati Rejang Lebong Resmikan Kelas Baru SDIT KU II

Hal itu juga merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki komunikasi dengan WADA dan memenuhi semua apa yang diminta oleh WADA serta Presiden meminta dilakukan investigasi kenapa hal tersebut terjadi dan diumumkan ke publik secara terbuka. Menurutnya, hal itu kemudian menjadi dasar Satgas, LADI, dan Kemenpora untuk bekerja menyelesaikannya dengan secepat-cepatnya. (red)

Tinggalkan Balasan