Berita  

Kejari Lubukulinggau Peringkat III Penanganan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2021

Teks foto: Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir. (ist)

PALEMBANG, SUDUTPANDANG.ID –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, meraih penghargaan Peringkat III dalam penilaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi tahun 2021 se-wilayah hukum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Piagam Penghargaan dan Plakat sebagai Peringkat III diberikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), M Rum melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Viktor Sidabutar, di kantor Kejati Sumsel Jalan Gubernur HA Bastari 8, Seberang Ulu I, Kota Palembang, Rabu (19/1).

Kajati Sumsel, M Rum, melalui Aspidsus Kejati Sumsel, berharap kejaksaan negeri (Kejari) yang telah berhasil meraih prestasi di tahun 2021, lebih optimal   dalam penanganan tindak pidana korupsi. Sedangkan yang belum mendapatkan penghargaan tetap semangat dan terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA  Cak Imin Berdayakan Diplomat Menjadi Pemasar Produk Dalam Negeri

Selain Kejari Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pali menduduki Peringkat I dan Kejari Muara Enim sebagai peraih penghargaan Peringkat II.

“Tentu saja hal ini memacu kinerja kami di Kejari Lubuklinggau untuk lebih baik di tahun 2022,” ujar Willy Ade Chaidir kepada wartawan

Dia menyebutkan, selama tahun 2021 Kejari Lubuklinggau dalam penanganan tindak pidana korupsi telah melakukan Penyelidikan (Lid) sebanyak 7 perkara, Penyidikan (Dik) sebanyak 2 perkara, Penuntutan (Tut) sebanyak 5 perkara dan Eksekusi sebanyak 4 perkara.

“Dan untuk tahun 2022 ini Kejari Lubuk Linggau telah menaikkan ke tingkat Penyidikan (Dik) 2 perkara tindak pidana korupsi,” kata Willy Ade Chaidir. (red)

Tinggalkan Balasan