Berita  

Fadli Zon Sebut Minyak Goreng Langka karena Tata Kelola Sawit Amburadul

Fadli Zon/Foto:dok.Twitter

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini merupakan akibat dari tata kelola sawit di Indonesia yang amburadul.

Dia berkata, ini merupakan ironi karena Indonesia merupakan negara penghasil minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) terbesar di dunia.

Kemenkumham Bali

“Sehingga, kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini sebenarnya akumulasi dari amburadulnya tata kelola sawit di Indonesia,” cuit Fadli lewat akun Twitter @fadlizon, Rabu (23/2). 00:00 / 00:00

Ia berkata, masalah mendasar dari kelangkaan minyak goreng saat ini adalah keberadaan praktik kartel dalam tata kelola sawit di Indonesia.

Fadli meminta pemerintah tidak alergi mengaitkan kelangkaan minyak goreng saat ini dengan praktik kartel yang sudah sangat jelas terlihat dalam tata kelola sawit di Indonesia.

Berdasarkan catatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dia berkata, terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5 persen di pasar minyak goreng.

BACA JUGA  Cek Fakta, Fadli Zon Meninggal Dunia Karena Covid-19

Bahkan, menurut dia, berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit juga diketahui bahwa hampir Rp2 triliun atau lebih dari 50 persen subsidi biodiesel yang dialokasikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dinikmati oleh satu kelompok usaha.

“Artinya hampir setengah pasar dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng. Inilah yang membuat struktur pasar perkebunan sawit cenderung oligopolistik, didominasi sekelompok pelaku usaha,” kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

Fadli menyampaikan, indikasi praktik kartel terjadi dalam wujud industri yang mampu mengontrol harga di pasar semakin besar dengan model seperti itu.

Ia mengingatkan bahwa praktik kartel bisa berdampak buruk terhadap nasib petani.

“Dominasi satu kelompok industri, tentunya membuat mereka memiliki kemampuan menetapkan dan mengendalikan harga di tingkat petani, yang akan kesulitan untuk mendapatkan harga jual terbaik untuk produk kebunnya,” katanya.

BACA JUGA  Jaksa Agung Serahkan Sapi Kurban untuk Forwaka

Fadli menambahkan, sepanjang struktur pasar perkebunan sawit dibiarkan oligopolistik maka kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tak akan ada yang efektif untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, pemerintah harus mengurai dominasi pelaku usaha agar konsentrasi pasar sawit tak terjadi di beberapa kelompok saja.

“Ini langkah penting yang wajib diambil Pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng yang sifatnya berkelanjutan di dalam negeri,” tuturnya.

Belakangan ini terjadi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng di pasaran. Para pelaku pasar menjerit atas kenaikan harga komoditas tersebut.

Kelangkaan minyak goreng diperparah dengan kemunculan kasus penimbunan yang tertangkap mulai dari Sumatra Utara hingga Makassar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menganalogikan kelangkaan minyak goreng di Indonesia dengan menyebut ketersediaan masih berada di ruang perawatan intensif atau ICU.

BACA JUGA  BMKG: Hari Tanpa Hujan Ekstrem Panjang Dialami 9 Kabupaten di NTT

Ia menyebut per tanggal 20 Februari 2022 telah diperoleh pasokan 125 juta liter minyak goreng semenjak kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) diterapkan untuk seluruh produsen 14 Februari lalu.

“Atau setara dengan sepertiga dari kebutuhan satu bulannya dalam satu minggu,” kata Lutfi di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sleman, Selasa (22/2).

 

Tinggalkan Balasan