LAMTIM, SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021, Senin (18/4/2022).
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga didampingi Nawawi Iskandar.
Hadir Bupati Lamtim Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi, Sekda Moch. Jusuf, Sekretaris Dewan M. Noer Alsyarif, para Asisten dan Staff Ahli serta unsur Forkopimda lainnya.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Gunardi dari Fraksi PKB terdapat enam belas poin yang disampaikan dan menjadi rekomendasi dari hasil pembahasan Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.
Di antaranya dari sektor perizinan, kesehatan, perikanan dan peternakan, pendidikan dan kebudayaan, perdagangan, koperasi dan UMKM.
Kemudian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) , dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta pembangunan yang ada di Dinas PU-PR.
Dalam sambutannya, Bupati Dawam Rahardjo mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD terkhusus kepada Pansus LKPJ.
“Dimana rangkaian pembahasan LKPJ dapat berlangsung dalam suasana dinamis, konstruktif, dan dialogis, sebagai bentuk tanggung jawab bersama, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang mengedepankan transfaransi dan akuntabilitas, guna terciptanya good governance sesuai harapan dan aspirasi masyarakat Lampung Timur,” terang Bupati dalam keterangannya di Gedung DPRD Lamtim.(fn)