Wisatawan Diingatkan Patuhi Zona Aman Krakatau, Tim Gabungan Bagikan Masker

krakatau
Tim gabungan melakukan pembagian masker dan mengedukasi wisatawan agar mematuhi batas zona aman saat beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau, Ahad (30/8/2026). FOTO: HO-Polres Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN-LAMPUNG, SUDUTPANDANG.ID – Wisatawan dan masyarakat diingatkan mematuhi batas zona aman saat beraktivitas di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan pada saat bersamaan tim gabungan membagikan masker.

“Setelah melakukan patroli di Perairan Gunung Anak Krakatau petugas membagikan masker kepada sejumlah wisatawan asal Jakarta yang hendak melakukan perjalanan wisata menuju kawasan Krakatau,” kata Personel Sat Polair Polres Lampung Selatan Aiptu Welly F di Kalianda, Ahad (30/8/2026).

Ia menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Sat Polair Polres Lampung Selatan, Dit Polair Polda Lampung, sebagai bagian dari upaya pencegahan dan perlindungan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA  Koramil Lumbang Pastikan Keamanan Pengunjung Air Terjun Madakaripura Probolinggo

Menurut dia usai patroli, tim melanjutkan kegiatan pelayanan dan edukasi kepada wisatawan di Dermaga Canti.

Selain membagikan masker, petugas juga memberikan edukasi terkait keselamatan serta batas zona aman yang harus dipatuhi wisatawan selama berada di kawasan perairan sekitar Gunung Anak Krakatau.

Oleh karena itu ia meminta wisatawan untuk tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dan melewati batas yang telah ditentukan.

“Wisatawan kami imbau untuk selalu memperhatikan keselamatan, tidak memasuki zona yang dilarang, dan mematuhi batas aman yang telah ditentukan. Ikuti juga arahan petugas selama berada di kawasan perairan,” katanya.

Ia menyatakan kepatuhan terhadap batas zona aman menjadi hal penting mengingat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih menjadi perhatian sehingga masyarakat dan wisatawan perlu mengutamakan keselamatan selama melakukan perjalanan.

BACA JUGA  Pusat Iklim Muhammadiyah Diluncurkan Dalam Forum Global di Yogyakarta

Selain memberikan edukasi secara langsung, tim gabungan juga memasang banner berisi imbauan larangan melakukan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer.

Pemasangan informasi tersebut, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan wisatawan serta menjadi pengingat agar seluruh aktivitas di kawasan perairan tetap mengikuti ketentuan keselamatan yang berlaku.

Petugas juga mengajak pengelola wisata, nakhoda kapal, dan masyarakat, bersama-sama memastikan wisatawan tidak memasuki kawasan yang dilarang serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perubahan kondisi di sekitar Gunung Anak Krakatau, demikian Welly F. (Red/Ant/02)