Jakarta, SudutPandang.id-Komunitas Peduli BPJS Kesehatan mendukung segala langkah pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pasca dikabulkan permohonan hak uji materiil yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) oleh Mahkamah Agung (MA).
“Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah, akan tetapi kami mengingatkan agar pemerintah harus cepat mengambil langkah, setidak-tidaknya mencari solusi untuk dua hal,” ujar Perwakilan Komunitas Peduli BPJS Kesehatan, Fernando, dalam keterangan pers yang diterima SudutPandang di Jakarta, Rabu (11/3/2020) malam.
“Pertama, apakah Perpres akan direvisi atau diterbitkan Perpres baru. Kedua, bagaimana dengan iuran dari peserta yang telah membayar? Dapatkah dikembalikan atau pun dijadikan deposit?,” sambung Fernando.
Ia mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat dengan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk Pemohon Hak Uji Materiil serta melibatkan komunitas lainnya yang sering memberikan rekomendasi terkait kebijakan BPJS Kesehatan.
“Kami juga memahami bahwa langkah yang akan diambil pemerintah terkait penyesuaian iuran diatur dalam rangka penyehatan keuangan aset jaminan sosial kesehatan dari BPJS Kesehatan itu sendiri,” katanya.
Hal ini menurut Fernando diatur pada Peraturan Pemerintah No.84 Tahun 2015 Pasal 37 Ayat (5), yakni penyesuaian dana operasional, penyesuaian besaran iuran, dan penyesuaian manfaat.
“Namun demikian tidak ada salahnya untuk sekaligus melakukan revisi Peraturan Pemerintah tersebut dengan membuat solusi baru seperti efisensi dalam BPJS Kesehatan itu sendiri. Sehingga dapat menekan biaya operasional dengan memangkas pengeluaran dana operasional yang dianggap tinggi, misalkan gaji dari Manajemen, ya disesuaikan saja,” paparnya.
“Mengenai iuran yang telah dibayarkan oleh peserta sebelum Putusan MA, maka tidak ada salahnya Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan baru yang dapat menetapkan, apakah akan dikembalikan atau menjadi deposit. Sehingga memberikan kepastian hukum bagi peserta dan masyarakat Indonesia,” tandas Fernando.