Kejari Jakut Siap Bantu PT Rukindo Hadapi Persoalan Hukum

PT. Rukindo dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan perpanjangan kesepakatan kerjasama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT. Pengerukan Indonesia (Persero) atau PT. Rukindo dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara melakukan perpanjangan kesepakatan kerjasama tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan Perpanjangan kesepakatan bersama atau MoU (Memorandum of Understanding ) antara PT. Pengerukan Indonesia (Persero) atau PT. Rukindo, dengan Kejaksaan Negeri Jakarta ditandatangani pada Senin tanggal 21 Juni 2022,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri jakarta Utara, Muhammad Sofyan Iskandar Alam dalam rilisnya dikutip, Rabu (22/6/2022).

Kemenkumham Bali

Sofyan menjelaskan, Nota kesepakatan perpanjangan kerjasama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto bersama Direktur Utama PT. Rukindo (Persero) Ari Santoso.

BACA JUGA  Maksimal 30 Menit di Rest Area! Bagi Pemudik Melalui Jalan Tol

“Mengenai Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.

Dikatakan pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto,menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuannya hukum lainnya.

Jaksa Pengacara Negara siap membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT. Rukindo (Persero) jika sudah ada SKK.

Untuk diketahui bahwa PT. Rukindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan jasa pengerukan dan galangan yang sahamnya 99,9% dimiliki oleh PT Pelindo Jasa Maritim dan 0,1% dimiliki oleh PT Pelindo Solusi Logistik.

BACA JUGA  Jokowi Ajak Pejabat Tunaikan Zakat di Baznas agar Dana Dikelola Profesional

Sofyan menambahkan bahwa dalam acara penandatanganan perpanjangan kerjasama tersebut turut hadir Kasi Datun Kejari Jakarta Utara Dody Witjaksono beserta Jaksa Pengacara Negara. ()

Tinggalkan Balasan