JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, untuk meminimalkan ancaman siber serta mencegah kerugian yang ditimbulkan terhadap ruang siber, maka dibutuhkan penguatan keamanan siber. Ia memahami, penyelenggaraan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dilakukan instansi pemerintah sering kali menjadi sasaran serangan siber.
“Untuk itu, penguatan terhadap keamanan siber menjadi prioritas bagi sebuah negara, khususnya kementerian atau lembaga yang ada,” kata Menaker Ida Fauziyah ketika meluncurkan Ketenagakerjaan-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) 2022, di Jakarta, Kamis (28/7/2022). Pada peluncuran ini juga diserahkan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, kepada Menaker Ida Fauziyah.
Menaker menyatakan, dalam menanggulangi dan memulihkan insiden keamanan siber, jajarannya perlu menyiapkan langkah-langkah komprehensif mulai dari antisipasi hingga mitigasi.
Menurutnya, insiden keamanan siber tentu berdampak sangat merugikan bukan saja mengganggu layanan publik tetapi dapat menurunkan kredibilitas lembaga secara khusus dan pemerintah secara umum.
Ia mengungkapkan, pembentukan Ketenagakerjaan-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) memiliki tujuan penting dalam mewujudkan ketahanan siber yang profesional, melakukan koordinasi dan kolaborasi layanan keamanan, serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber.
“Ketenagakerjaan-CSIRT akan berperan sebagai wadah koordinasi antar unit dan pemangku kepentingan di Kemnaker yang berkaitan dengan keamanan informasi,” ucap Menaker.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, mengemukakan, keamanan informasi merupakan aspek penting yang perlu dibangun dengan baik.
“Memasuki era pembangunan ekosistem digital ketenagakerjaan yang masif, maka kita semua harus siap dengan segala konsekuensinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembentukan Ketenagakerjaan-CSIRT ini untuk menggalang kesiapan tim Kemnaker dalam berkoordinasi antar instansi pemerintah.
“Upaya pengamanan informasi harus dimulai dari unit kita masing-masing, dari diri kita sendiri, mulai sekarang juga,” pungkas Bambang.(red)