Pomdam Jaya Gelar Razia Disiplin Kendaraan Bermotor TNI-Sipil

Pomdam Jaya menggelar razia dengan sasaran kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh anggota TNI maupun yang digunakan oleh warga sipil di wilayah hukum Kodam Jaya, Senin(13/2/2023). FOTO: Pomdam Jaya

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam upaya meningkatkan disiplin kendaraan bermotor, kelengkapan surat-surat kendaraan serta guna menertibkan penggunaan plat nomor dinas, Pomdam Jaya menggelar razia dengan sasaran kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua yang digunakan oleh anggota TNI maupun yang digunakan oleh warga sipil di wilayah hukum Kodam Jaya, Senin(13/2/2023).

“Maraknya penyalahgunaan plat kendaraan dinas di medsos membuat jelek nama TNI dan untuk itu kita tertibkan,” kata Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel (Cpm) Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (14/2).

Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan kegiatan razia bagi TNI dan sipil ini dilaksanakan di Jalan Otista Jakarta Timur, dipimpin
Kasgakkum Pomdam Jaya, Mayor (Cpm) Douglas Hutagalung, SH dan Danton Satlakgakkumwal Letda (Cpm) Sugeng.

BACA JUGA  Tol Jakarta Cikampek Padat, Contraflow Kembali Diberlakukan

Sebelum razia dimulai dilaksanakan apel pengecekan gabungan bersama Propam Polda Metro Jaya dan Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan Satlakgakkumwal Pomdam Jaya.

Kemudian, mulai pukul 08.00 WIB kegaiatan dimulai, di mana personel Pomdam Jaya beserta jajarannya, menghentikan setiap anggota TNI yang melintas di tempat razia maupun warga sipil yang menggunakan kendaraan berplat nomor kendaraan dinas TNI.

Setelah diadakan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan dan lainnya dan dinyatakan lengkap dipersilakan melanjutkan perjalannya.

Namun, bagi yang tidak lengkap atau adanya penyalahgunaan penggunaan plat nomor kendaraan, maka dilakukan penilangan maupun proses lanjutan, kata Irsyad Hamdie Bey Anwar. (red/02)

 

Tinggalkan Balasan