Pontianak, SudutPandang.id – Tepat pada hari ini, Jumat, 23 Oktober 2020, Kota Pontianak merayakan hari jadinya yang ke-249 tahun. Merayakan Hari Jadi (Harjad) di tengah pandemi menjadi salah satu sejarah yang akan tercatat oleh warga Kota Pontianak.
Perayaan berlangsung secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Kehadiran beberapa tokoh masyarakat Kota Pontianak, Forkompimda seolah menjadi berkah yang menyertai ulang tahun Kota Khatulistiwa.
“Di masa Pandemi Covid-19 agar tidak tertular harus lebih ekstra dalam pencegahan penularan virus di masyarakat dan tidak boleh lengah. Kota Pontianak yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Barat dan jumlah penduduknya ramai, interaksi masyarakat pasti akan padat,” pesan Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat menghadiri perayaan Harjad ke-249 Kota Pontianak, Jumat (23/10).
Menurut Sutarmidji, diperlukan kerja ekstra dalam pencegahan penularan virus Covid-19 secara bersama-sama baik dari Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan masyarakat.
“Kota Pontianak inikan jumlah penduduknya cukup padat dan interaksi masyarakat pasti lebih sering, kita tidak boleh lengah melawan Covid-19 kita harus kerja ekstra melawan virus ini. Kita harus mengedukasi ke masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Saya harap, Wali Kota Pontianak betul-betul mengedukasi ke masyarakat agar penularan virus Covid-19 tidak tertular lebih banyak lagi, saya yakin Kota Pontianak Tangguh,” pesan mantan Wali Kota Pontianak ini.
Midji demikian akrab disapa, menambahkan, jika Kota Pontianak memasuki zona merah penyebaran Covid-19 akan berdampak pada jasa dan perdagangan akan terhenti.
“Jangan sampai Kota Pontianak yang terkenal sebagai kota jasa dan perdagangan menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19. Kalau itu terjadi, akan berdampak pada kepada jasa dan perdagangan, makanya kita bersama-sama harus jaga, maka kita ketat karena kita tidak mau sektor ekonomi, pendidikan terhenti dan orang tidak berani datang ke Kota Pontianak,” tegasnya.
Tak hanya itu saja, Midji menyebut jika Kota Pontianak menjadi zona merah seperti sektor perhotelan, restoran, UMKM, ekonomi akan tutup sementara.

“Mari kita sama-sama melawan virus Covid-19, tetap menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya.
Selain itu, ia berharap kepada Wali Kota Pontianak untuk menempatkan pegawai negeri sesuai dengan bidang kompetensinya dan latar belakang pendidikan pegawai tersebut.
“Terutama harus displin ini penting, displin ini modal dasar tanpa displin mustahil akan bisa berinovasi untuk membangun daerah dan bisa bersaing dengan kota-kota lainnya,” pungkas Midji.(Lay)