Hukum  

Polisi Tangkap Enam Tersangka Pengeroyokan di Tambora

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Tambora menangkap enam tersangka pelaku pengeroyokan di kawasan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Minggu.

“Kita sudah tangkap dan sekarang ditahan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Kemenkumham Bali

Kasus pengeroyokan itu bermula ketika korban bernama Ahmad Rafli (23) berkumpul bersama teman-temannya di pinggir jalan kawasan Jalan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin sekitar pukul 02.45 WIB.

Korban dan teman-temannya sempat dibubarkan tim Patroli Polsek Tambora namun selang beberapa menit mereka kembali berkumpul di tempat yang sama.

Saat mereka berkumpul, korban dan teman temannya dihampiri oleh serombongan anak muda yang mengendarai motor.

Seketika, rombongan anak muda tersebut pun menyerang korban dan teman temannya menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA  Kerja Optimal Bidang PB3R Kejari Pusat Mendapat Apresiasi

Akibat peristiwa itu, korban bernama Ahmad Rafli mengalami luka senjata tajam sedangkan teman-teman lainnya berhasil melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan penganiayaan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka

Tersangka sebanyak enam orang akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Jakarta Barat.

Tersangka terdiri dari AS, FDC, MFR, MR, SK, dan RD kini mendekam sebagai tahanan di Polsek Tambora untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita sedang telusuri motif dari aksi penyerangan tersebut,” jelas dia.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan