Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama

Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan buka puasa bersama pada Kamis (6/4/2023) di Jakarta. FOTO: SMSI

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan Buka Puasa bersama pada Kamis (6/4/2023).

Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Ahad (9/4/2023) disebutkan buka puasa itu dilaksanakan secara terbatas pengurus harian SMSI Pusat, PIC Dewan Pakar dan PIC Dewan Penasihat tersebut dihadiri Ketua Umum Firdaus, Sekretaris Jenderal, HM Nasir, Wakil Ketua Umum, Yono Hartono, Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar-Lembaga, Syarif, Sekretaris Dewan Pakar Hersubeno Arif, Penasihat Ervik Arisusanto dan Hendry Ch Bangun dan beberapa staf departemen.

Kemenkumham Bali

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat.

BACA JUGA  HPN 2023: SMSI Siap Promosikan Samosir Negeri Indah Kepingan Surga hingga Mendunia

Ia juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei.

Pada kesempatan tersebut, H. M. Nasir, menyampaikan, bahwa SMSI dimana sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota.

“Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers”,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Yono Hartono menyampaikan tentang hasil rakernas.

“Pada rakernas bulan Maret yang lalu, keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Rperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI provinsi, kabupaten dan kota,” katanya.

BACA JUGA  BMKG: Sebagian DKI Diguyur Hujan Ringan Pada Rabu

Yono Hartono, juga menyampaikan “jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerja sama, peraturan tersebut patut dicermati dan meminta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (PR/02)

 

Tinggalkan Balasan