Hemmen

Rakernas Berakhir, SMSI Tolak Perpres Publisher Right

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, saat membacakan hasil Rakernas SMSI di Hall Dewan Pers Jakarta, Selasa (7/3/2023) Foto: Istimewa
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Firdaus, saat membacakan hasil Rakernas SMSI di Hall Dewan Pers Jakarta, Selasa (7/3/2023) Foto: Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

Demikian disampaikan Ketua SMSI Pusat, Firdaus, saat membacakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

“Dengan tegas kami menyatakan menolak
rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Menurut Firdaus, penolakan itu merupakan hasil keputusan bersama SMSI yang merupakan konstituen Dewan Pers.

“SMSI ini bukan milik saya pribadi, bukan milik Sekjen atau pribadi-pribadi lainnya, tapi milik kita bersama, maka kami mendengar dan menyerap aspirasi terkait penolakan Publisher Right yang disuarakan oleh para peserta Rakernas SMSI,” tegas Firdaus yang pernah menjabat sebagai Ketua PWI Provinsi Banten dua periode itu.

“Draf Perpres Media Substainability atau yang populer disebut Publisher Right dapat menjadi momok penganggu media siber start up,” sambung Firdaus disambut riuh tepuk tangan para peserta Rakernas sekalius HUT ke-6 SMSI.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun dan tamu undangan lainnya.(rkm)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan