Berita  

Polrestro Jakarta Selatan Musnahkan Narkoba dan Senjata

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, senjata tajam dan barang bukti kasus lainnya termasuk senjata api di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan gabungan dari sejumlah perkara yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan selama periode tiga bulan terakhir.

Kemenkumham Bali

“Untuk total yang dihancurkan barang bukti narkoba seberat 568,37 gram, 505 senjata tajam dan 414 barang bukti lainnya,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Untuk barang bukti narkoba ada tiga jenis yang dimusnahkan, yaitu ganja, metamfetamina dan tembakau gorila.

BACA JUGA  Pengungsi Palestina Mantan Napi Kasus Narkoba di Bali Dideportasi

“Untuk narkoba jenis ganja ada 560,67 gram yang dimusnahkan dari 12 perkara,
metamfetamina ada 6,56 gram dari 8 perkara dan tembakau gorila ada 1,14 gram dari satu perkara,” katanya.

Kemudian untuk senjata tajam ada 24 buah dari 22 perkara dan 481 senjata api laras pendek beserta peluru gotri dan selongsong peluru dari 14 perkara.

“Barang bukti lainnya yang dimusnahkan adalah 231 buah ponsel dari 128 perkara dan 183 buah bong (alat isap),” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan oleh Kepala BNN Kota Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Pol Gazali Ahmad, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel Much Arief Abdillah, Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak) Intelkam Polda Metro Jaya Kompol Wagiran.(03/Ant)