Jakarta, SudutPandang.id – Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Dirga Sakti Rambe, menyatakan, ibu hamil dan lanjut usia (lansia) boleh, bahkan sangat penting menerima vaksinasi. Ilmu kedokteran menganjurkan bahwa dua kelompok masyarakat ini perlu vaksinasi.
Penyataan tersebut disampaikan untuk menjawab ada kelompok masyarakat yang dianggap rentan dan tidak perlu divaksinasi seperti ibu hamil dan lansia.
“Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung,” ujar Dirga dalam tayangan informatif berjudul “Ibu Hamil dan Lansia, Bolehkan di Vaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan COVIS-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (21/12).
Ia menjelaskan, ibu hamil yang terkena influenza dihubungkan dengan kelahiran premature. Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting.
“Namun, perlu diingat bahwa ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup, misalnya, vaksin MMR, vaksin campak, vaksin cacar air, itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai,” jelas Dirga.
Selain ibu hamil, lanjutnya, vaksinasi juga bisa diberikan pada lansia. Pada orang lansia terjadi penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan.
“Oleh karena itu, lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia,” terang dr. Dirga.(say)