Berita  

Ajak Anak STM Demo Omnibus Law, 3 Admin Medsos Ditangkap Polisi

Jakarta, SudutPandang.id – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 3 orang admin akun media sosial (Medsos) yang diduga mengajak para pelajar STM untuk melakukan aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Tiga orang yang memang sebagai provokasi, penghasutan serta ujaran kebencian dan berita bohong yang tersangkut masalah demo kemarin untuk undangan yang STM itu lho,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, Senin (19/10) malam.

Menurut Yusri, ketiga orang yang telah diamankan ke Mapolda Metro Jaya itu telah menyebarkan ajakan provokasi hingga hasutan lewat media sosial.

“Inisial pertama yakni MLAI yang merupakan admin grup Facebook STM seJabodetabek. Grup itu, kata Yusri, memiliki pengikut sekitar 20ribu orang,” sebutnya.

BACA JUGA  Proses Hukum Dinilai Sewenang-wenang, Polda Metro Jaya Dipraperadilkan 

“MLAI sendiri merupakan seorang pelajar di sebuah SMK. Dia ditangkap di wilayah Klender, Jakarta Timur pada hari ini Senin, 19 Oktober 2020,” sambung Yusri.

Ia menjelaskan, tujuan memprovokasi, menghasut ujaran kebencian dan berita bohong dalam bentuk meme-meme dan juga video-video yang disebarkan untuk memancing semua STM se-Jabodetabek termasuk aksi demo pada Selada (20/10/2020) besok.

“Yang kedua diketahui berinisial WH. Dia juga merupakan pelajar SMK yang menjadi admin grup Facebook STM seJabodetabek. Kemudian WH juga ditangkap pada hari ini di daerah Cipinang, Jakarta Timur,” ungkap Yuris.

Ia mengatakan, pelaku juga memposting undangan-undangan untuk anak-anak STM se-Jabodetabek untuk hadir.

“Terakhir, berinisial SN yang ditangkap di Cibinong, Bogor. Dia diketahui merupakan admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Untuk mengundang para anarko-anarko untuk melakukan kerusuhan, selain (demo) tanggal 8 dan 13, besok dia juga mengajak lagi, sudah bikin lagi,” pungkas Yusri.(for/*)

Tinggalkan Balasan