CILEGON-BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – Akademisi Universitas Al-Khairiyah (Unival) Ahmad Munji mengingatkan pihak-pihak terkait di Kota Cilegon Banten agar tidak mengganggu investasi pabrik petro kimia Candra Asri Alkali (CAA) supaya harmonisasi dan keselarasan antara investasi (pengembangan industri) dengan masyarakat lokal (daerah) tetap terjaga dan kondusif.
“Investasi pembangunan projek CAA tidak boleh diganggu. Tentunya tidak boleh ada pihak manapun menjadi penyebab terganggunya iklim dan proses investasi, termasuk investasi CAA di Kota Cilegon,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Cilegon, Banten, Senin (12/5/2025).
Ahmad Munji mengemukakan keterangan tersebut menyikapi adanya kegaduhan terkait eksistensi kontraktor Cina, yaitu Cina Chengda Engineering Co., Ltd. (Chengda) sebagai pelaksana jasa konstruksi pembangunan pabrik CAA di Kota Cilegon Banten.
Menurut dia, gejolak kegaduhan yang diduga diakibatkan oleh pihak Chengda itu perlu segera dievaluasi oleh pihak PT Candra Asri Pasific (CAP) selaku owner utama pembangunan pabrik CAA agar tidak menghambat proses pelaksanaan pembangunan pabrik petro kimia itu.
Pihak Chengda diduga mengabaikan kepentingan pengusaha daerah, kemungkinan karena para subkontraktornya mulai digalang dari kelompok perusahaan Cina juga, bahkan diduga tenaga kerja proyek pembangunan pabrik CAA itu juga akan dibanjiri tenaga kerja asal Cina.
Di sisi lain warga Kota Cilegon saat ini masih banyak yang menganggur dan membutuhkan lapangan pekerjaan, terlebih Kota Cilegon merupakan daerah dengan tingkat pengangguran relatif tinggi di Provinsi Banten.
Sebelum hadirnya kontraktor Chengda di Kota Cilegon, stabilitas investasi, harmonisasi dan keselarasan antara investasi dan pengembangan industri dengan masyarakat lokal (daerah) relatif kondusif dan seimbang, sehingga ada kesan datangnya kontraktor asal Cina itu mengganggu iklim investasi dan kondusifitas pertumbuhan industri di Kota Cilegon.
Jika eksistensi Chengda diduga menjadi pemicu kegaduhan karena sikapnya telah mengganggu iklim investasi, maka Ahmad Munji menyaranakan agar pihak CAP sebagai owner utama pembangunan pabrik CAA segera mengevaluasi kontrak kerjasamanya dengan kontraktor asal Cina itu.
Ia kembali menegaskan bahwa investasi CAA tidak boleh diganggu. Adapun jika Chengda dipandang menjadi masalah karena tidak bisa menjaga keseimbangan proses pembangunan pabrik CAA, maka tidak ada salahnya pihak CAP mengevaluasi atau bahkan memutuskan hubungan kontrak dengan Chengda.
“Ini sangat penting, sebab menurut kami, siapa pun yang menjadi kontraktor pembangunan pabrik CAA, yang penting dia berpengalaman dan memiliki kompetensi serta dapat menjaga keseimbangan lingkungan ,” katanya.
Pihak CAP harus berprinsip bahwa pabrik petro kimia CAA tetap dibangun dan beroperasi, siapapun kontraktornya. Tapi Ahmad Munji mengingatkan bahwa masih banyak kontraktor dalam negeri (nasional) atau kontraktor asing lainnya yang mempunyai kompetensi dan pengalaman serta berkomitmen untuk menjaga stabilitas, keselarasan dan keseimbangan iklim investasi di Kota Cilegon, demikian Ahmad Munji. (Red/02)