DPRD Banten Tetapkan 21 Rekomendasi atas LKPj Gubernur 2025

DPRD Banten Tetapkan 21 Rekomendasi atas LKPj Gubernur 2025
Penyerahan keputusan DPRD Banten tentang rekomendasi LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 kepada Pemprov Banten di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (30/4/2026). (Foto: Dok. DPRD Banten)

SERANG-BANTEN, SUDUTPANDANG.ID – DPRD Provinsi Banten menetapkan 21 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (30/4/2026).

Siaran pers yang diterima Jumat (1/5/2026), menyebutkan bahwa rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim.

Hadir para Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Agenda rapat meliputi pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap rekomendasi LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025, serta penyerahan keputusan DPRD kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Fahmi Hakim menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah yang dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran dan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA  DPRD Banten Laksanakan Reses, Fokus pada Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

“Gubernur Banten menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam satu tahun anggaran, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Fahmi.

Penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Gubernur Banten disampaikan oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Banten dari Fraksi Nasdem, Wawan Suhada.

DPRD Banten Tetapkan 21 Rekomendasi atas LKPj Gubernur 2025
Rapat Paripurna DPRD Banten, Kamis (30/4/2026).(Foto: Dok. DPRD Banten)

Sementara itu, Sekda Banten Deden Apriandhi menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banten atas rekomendasi yang diberikan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan akan menindaklanjuti 21 rekomendasi tersebut ke dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Banten, khususnya Pansus I, atas kritik dan saran yang diberikan melalui rekomendasi ini,” ujar Deden.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi keputusan DPRD Banten tentang rekomendasi LKPj Gubernur Banten Tahun Anggaran 2025 kepada Pemprov Banten.(PR/01)