Andika Rosadi Janji ke Anak Berusaha Rujuk dengan Nisya Ahmad

Andika Rosadi
Andika Rosadi dan Kuasa Hukumnya (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang cerai Nisya Ahmad dan Andika Rosadi kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). Sidang kali ini beragendakan pembuktian saksi dari pihak tergugat atau Andika.

Meskipun dalam proses hukum, Andika Rosadi tetap menunjukkan komitmen untuk memperbaiki hubungan mereka. Bahkan ia sudah berjanji ke anak-anak bahwa akan berusaha keras untuk membuat keluarga mereka tetap utuh

Kemenkumham Bali

“Saya janji sama anak-anak, bahwa saya akan berjuang untuk rujuk lagi,” kata Andika Rosadi usai sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).

Sebagai salah satu upanya rujuk, Andika menghadirkan seorang saksi. Kata dia, keterangan saksi tersebut dapat jadi bukti kalau dia benar-benar ingin memperbaiki diri agar rumah tangganya dengan Nisya tak jadi berakhir.

BACA JUGA  Jakbar Tanamkan Budaya Literasi Kepada Anak Sekolah

“Ada, orang rumah. Masih sama seperti minggu lalu sih, mengkonfirmasi apa yang dilihat di rumah tangga saya dan Nisya,” terang Andika.

Hanya saja, Andika tak mau mengungkap siapa saksi yang ia datangkan. Ia berdalih menjaga privasi orang yang dipilih untuk memberikan keterangan di depan hakim.

“Untuk siapanya, privasi. Pokoknya orang deket di rumah,” ucap Andika.

Selain itu upaya lain Andika mempertahan rumah tangganya juga dapat dibuktikan dengan komunikasinya dengan Nisya yang masih baik-baik saja. Mereka bahkan masih tinggal serumah sampai sekarang.

“Biasanya kami sarapan bareng. Kalau dia belum bangun, saya bangunin,” ungkap Andika Rosadi.

“Kalau malam sebelum tidur, suka ngobrol. Saya perkataannya halus aja, saya coba tunjukkin kalau sudah saya perbaiki,” ujarnya.

BACA JUGA  Blak-blakan Selebgram Anastasia Noor Widiastuti Akui Alami KDRT

Namun, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan tidak serta-merta percaya dengan cerita Andika Rosadi. Mereka berencana mengunjungi kediaman Andika dan Nisya Ahmad dalam agenda sidang berikutnya pada 30 Agustus 2024 nanti.

“Jadi akan ada pemeriksaan setempat, kroscek ke lokasi,” kata kuasa hukum Andika, Nata Sasmita.(04)