Jakarta, SudutPandang.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dan sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik.
“Ya masih diperiksa, pemeriksaan masih berlangsung, nanti arahnya seperti apa akan dijelaskan oleh pihak penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Yusri menjelaskan, pemanggilan hari ini merupakan tahap lidik untuk meminta klarifikasi. Ada atau tidaknya tindak pidana setelah penyidik yang melakukan pemeriksaan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat turut menerangkan, bahwa hari ini adalah klarifikasi terhadap penyelenggara pemerintahan dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta.
“Tahap pertama adalah klarifikasi, untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini yang tentunya ada ketentuan. Ada yang dilanggar atau tidak. Setelah itu dilakukan gelar perkara dan lanjut ke proses penyidikan,” terang Tubagus Ade.
Sementara itu, Anies yang tiba di Mapolda Metro Jaya pukul 9.55 WIB, mengatakan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan guna melakukan klarifikasi.
“Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya,” kata Anies.
Selain Anies, Polda Metro Jaya juga memanggil Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meganthara.
Pemeriksaan dilakukan Polda Metro Jaya terkait kerumunan yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, kediaman Habib Rizieq Shihab.(for)